Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dilapori Warga Terkait Numpuknya Sisa Material, Begini Harapan Komisi D DPRD Kudus saat Sidak Rehab Sekolah

Abdul Rochim • Sabtu, 20 Desember 2025 | 01:32 WIB

 

TINJAUAN: Kasi Sarana dan Prasarana Disdikpora Kudus, Agus Subandi menunjukkan kondisi ruang kelas SD 1 Terban usai direhab, Jumat (19/12).
TINJAUAN: Kasi Sarana dan Prasarana Disdikpora Kudus, Agus Subandi menunjukkan kondisi ruang kelas SD 1 Terban usai direhab, Jumat (19/12).

KUDUS – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi lapangan terhadap hasil rehabilitasi tiga ruang kelas di SD 1 Terban, Kecamatan Jekulo, Jumat (19/12).

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait sisa material bangunan yang masih menumpuk di area sekolah.

Dalam peninjauan tersebut, jajaran Komisi D bersama perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menyusuri ruang-ruang kelas yang telah direnovasi.

Kondisi lantai, dinding, hingga hasil pengecatan ruang kelas turut menjadi perhatian, termasuk dominasi warna merah muda pada interior.

Kasi Sarana dan Prasarana Disdikpora Kudus, Agus Subandi, menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi secara umum telah rampung dan kini tinggal tahap penyempurnaan akhir.

Serah terima pekerjaan pun telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

“Secara keseluruhan sudah selesai. Saat ini hanya penyempurnaan kecil. Serah terima sudah dilakukan dua hari lalu, namun masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sesuai anggaran,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak. Pengawasan dilakukan secara rutin selama proses pengerjaan berlangsung.

Meski begitu, evaluasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kualitas bangunan.

“Masih ada beberapa bagian, seperti lantai yang perlu dipadatkan ulang dan detail lain yang harus dirapikan. Itu akan kami minta untuk diperbaiki,” tambahnya.

Agus juga menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi ini memiliki masa pemeliharaan selama enam bulan setelah serah terima.

Pekerjaan tersebut dibiayai APBD 2025 senilai Rp 599 juta dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender, terhitung sejak kontrak pada 7 Oktober 2025.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan puing sisa pembangunan di sekitar sekolah.

“Ada laporan warga terkait sisa material yang belum dibersihkan. Karena itu kami turun langsung untuk memastikan,” ujarnya.

Meski demikian, Mardijanto menekankan pentingnya sikap objektif dan berharap hasil rehabilitasi benar-benar memenuhi standar kelayakan.

Ia meminta pihak kontraktor bertanggung jawab jika masih terdapat kekurangan.

“Kalau ada yang belum beres, harus disempurnakan. Apalagi pekerjaan sudah mendekati akhir. Kontraktor harus menyelesaikan dengan baik,” tegasnya.

Komisi D DPRD Kudus berharap proses finishing segera dituntaskan agar ruang kelas SD 1 Terban dapat digunakan secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi siswa dalam kegiatan belajar mengajar.

 

Editor : Abdul Rochim
#rehabilitasi sekolah #komisi d dprd kudus