Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

DUH! Kadisdikpora Tak Hadir, Paparan TKGS di DPRD Kudus Batal

Abdul Rochim • Jumat, 19 Desember 2025 | 02:15 WIB
PERTEMUAN: Komisi D DPRD Kudus menggelar rapat bersama Disdikpora Kudus di ruangannya kemarin.
PERTEMUAN: Komisi D DPRD Kudus menggelar rapat bersama Disdikpora Kudus di ruangannya kemarin.

KUDUS – Agenda pemaparan hasil final verifikasi calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) yang sedianya digelar Komisi D DPRD bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus akhirnya tidak berjalan.

Pertemuan yang dijadwalkan Kamis (18/12) itu terpaksa dihentikan sebelum materi dipaparkan karena ketidakhadiran Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada.

Rapat tersebut sejatinya merupakan tindak lanjut kesepakatan sebelumnya, dengan tujuan memaparkan hasil verifikasi akhir penerima TKGS yang dilakukan bersama tim verifikator dari Universitas Muria Kudus (UMK).

Namun, selain Kadisdikpora yang absen, pihak UMK juga tidak hadir tanpa keterangan rinci.

Akibat kondisi tersebut, Komisi D DPRD Kudus memutuskan untuk menunda rapat hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardiyanto, menjelaskan bahwa rapat sempat dibuka.

Namun langsung ditutup kembali karena pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam pemaparan tidak hadir.

“Ini paparan yang sangat penting, sehingga harus disampaikan langsung oleh kepala dinas. Undangan sudah dijadwalkan pukul 10.00.

Kami menunggu sampai pukul 12.00, tapi yang bersangkutan tidak datang, akhirnya rapat kami tunda,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan rapat selanjutnya baru akan dijadwalkan setelah Kadisdikpora menyatakan kesiapan dan memastikan kehadirannya.

Mardiyanto juga menyoroti absennya tim verifikator dari UMK. Menurutnya, undangan kepada tim verifikator sepenuhnya menjadi kewenangan Disdikpora Kudus.

Namun, hingga rapat dibuka, pihak DPRD tidak mendapat penjelasan terkait alasan ketidakhadiran tersebut.

“Kami tidak tahu apakah UMK belum diundang secara resmi atau ada kendala lain. Karena yang berwenang mengundang itu Disdikpora,” katanya.

Ia menambahkan, pertemuan ini sejatinya menjadi laporan akhir hasil verifikasi TKGS.

Karena menyangkut anggaran besar, DPRD ingin memastikan data penerima benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), kata Mardiyanto, telah disepakati alokasi dana TKGS sebesar Rp 111 miliar untuk 9.020 penerima.

Namun, pada paparan sebelumnya muncul perubahan data menjadi Rp 106 miliar dengan jumlah penerima 8.885 orang.

“Ini yang perlu diklarifikasi langsung oleh kepala dinas. Anggaran sudah disepakati, tapi data penerima berubah. Harusnya semuanya sudah matang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, yang hadir dalam rapat menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kadisdikpora disebabkan adanya agenda mendadak ke Jakarta.

“Terkait paparan TKGS hari ini ditunda karena Komisi D menghendaki kehadiran langsung dari kepala dinas. Jadwal selanjutnya menunggu informasi lebih lanjut,” singkatnya.

Dengan ditundanya paparan ini, DPRD Kudus memastikan pembahasan TKGS akan dilanjutkan setelah seluruh pihak terkait siap hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif.

Editor : Abdul Rochim
#Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta #kudus #TKGS di Kudus #umk