KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus masih menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar higienitas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari total 69 dapur penyedia makanan yang terdaftar, baru 47 SPPG memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 22 lainnya masih dalam proses pemenuhan syarat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menjelaskan bahwa dari 47 dapur yang sudah mengantongi sertifikat, satu SPPG belum mulai beroperasi.
“Data kami menunjukkan 46 SPPG sudah melayani siswa penerima MBG. Ada satu yang belum jalan tetapi sudah mengikuti proses sertifikasi,” ujarnya.
Untuk mendapatkan SLHS, para pelaku UMKM harus melalui serangkaian tahapan.
Mereka wajib memiliki izin usaha berbasis OSS melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kudus, kemudian mengikuti pelatihan keamanan pangan selama satu hari.
Materi pelatihan mencakup pemilihan bahan dasar, proses memasak, teknik pengemasan, hingga perhitungan gizi.
Setelah itu, DKK melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke dapur produksi serta mengambil sampel air yang dipakai untuk memasak.
Sampel tersebut diuji di laboratorium untuk memastikan bebas dari bakteri berbahaya, seperti E-Coli dan salmonella.
“Pengujian ini penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi siswa aman dan tidak menimbulkan risiko penyakit,” jelas Nuryanto.
Jika seluruh persyaratan dinyatakan lolos, UMKM akan menerima sertifikat pelatihan dan surat rekomendasi untuk kemudian diunggah ke OSS.
Barulah MPP dapat menerbitkan SLHS sebagai bukti bahwa dapur tersebut memenuhi standar kelayakan higienis.
Nuryanto menambahkan, hingga saat ini tercatat 51 SPPG masih menjalani pelatihan, 47 berada pada tahap IKL, dan 52 sudah mengikuti uji sampel.
“SLHS menjadi jaminan bahwa dapur MBG telah menjalankan standar keamanan pangan secara benar,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan bahwa jumlah SPPG di wilayahnya terus bertambah.
Jika sebelumnya ada 81 titik, kini meningkat menjadi 106 sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Satu SPPG nanti hanya akan melayani sekitar dua ribuan anak, sehingga jumlah titik perlu ditambah dari sebelumnya,” ujarnya.
Editor : Abdul Rochim