Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

TKD Kudus Anjlok Rp538 M, TPP Pegawai Kudus Terancam Dipotong, Begini Penjelasannya!

Abdul Rochim • Selasa, 11 November 2025 | 02:14 WIB
Bupati Kudus menyampaikan nota keuangan RAPDB 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kudus, Senin (10/11). (ANDIKA T SAPUTRA/RADAR KUDUS)
Bupati Kudus menyampaikan nota keuangan RAPDB 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kudus, Senin (10/11). (ANDIKA T SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KOTA – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama DPRD sepakat melakukan langkah penghematan besar dalam penyusunan APBD 2026 setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) anjlok hingga Rp538 miliar atau sekitar 33,20 persen.

Kondisi tersebut membuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan ikut terkoreksi sekitar 10 persen.

Kesepakatan itu mencuat dalam rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD 2026, Senin (10/11).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa penurunan TKD memaksa pemerintah daerah menata ulang berbagai belanja agar program yang dianggap prioritas tetap dapat dijalankan.

“TKD kita turun sekitar Rp538 miliar. Kita harus tetap bersyukur, tetap bisa bertahan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Karena itu dibutuhkan penghematan di berbagai lini, mulai dari belanja perangkat daerah, perjalanan dinas, hingga kegiatan yang memerlukan alokasi besar,” ujar Sam’ani.

Menurutnya, TPP yang semula dialokasikan sekitar Rp130 miliar per tahun harus disesuaikan.

Berdasarkan perhitungan awal TAPD, pemotongan diperkirakan 10 persen atau sekitar Rp13 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Koreksi masih mungkin berubah seiring pembahasan berlanjut.

Dinamika tersebut berpengaruh pada keseluruhan rancangan APBD.

Berdasarkan RKPD 2026 yang tertuang dalam Perbup Nomor 31 Tahun 2025 serta KUA-PPAS yang disepakati pada 29 Agustus 2025, total APBD 2026 disusun sebesar Rp2,36 triliun.

Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,16 triliun, yang terdiri dari PAD Rp703,76 miliar dan pendapatan transfer Rp1,46 triliun.

Adapun belanja daerah mencapai Rp2,36 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,68 triliun serta belanja modal Rp337,92 miliar.

Ketua DPRD Kudus Masan menyebutkan penurunan TKD yang sangat signifikan membuat seluruh tahapan pembahasan anggaran harus direvisi dari awal.

“Angkanya sangat besar, jadi Banggar perlu menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Banyak kegiatan OPD terpaksa dipangkas,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD akan tetap mengamankan sektor layanan publik dalam APBD 2026.

Pembangunan dan perbaikan jalan, penyediaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta pemeliharaan pasar tradisional menjadi fokus utama.

Sementara kegiatan rutin OPD seperti rapat, konsumsi, dan pengadaan ATK akan ditekan hingga 50 persen.

Masan juga mengungkapkan bahwa arahan KPK pada 3 November 2025 ikut mempengaruhi pembahasan.

Pokok pikiran DPRD diminta mengikuti RPJMD 2025–2030 dan visi-misi bupati, sehingga seluruh komponen APBD harus dirasionalisasi agar layanan publik dan penguatan ekonomi daerah tetap terjaga.

Pembahasan APBD 2026 masih bergulir dan ditargetkan selesai pada akhir November.

“Pemangkasan TPP sementara disepakati 10 persen, namun masih bisa berubah tergantung dinamika pembahasan. Yang penting, pelayanan publik tetap kami prioritaskan,” ujarnya. (dik/him)

Editor : Abdul Rochim
#rapat paripurna #pemotongan TPP #DPRD Kudus #bupati kudus #Pemangkasan TKD