Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Sekcam Kota Kudus Tepis Dugaan Pungli di Kelurahan Purwosari, Begini Penjelasannya

Abdul Rochim • Selasa, 28 Oktober 2025 | 23:11 WIB
Sekcam Kota Aris Eko Purnomo memediasi antara pihak Kelurahan Purwosari dengan warga setempat pada Senin (28/10).
Sekcam Kota Aris Eko Purnomo memediasi antara pihak Kelurahan Purwosari dengan warga setempat pada Senin (28/10).

KUDUS – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kota, Aris Eko Purnomo, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Kelurahan Purwosari.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi informasi yang beredar di kanal Wadul K1 K2 terkait dugaan pungli dalam pengurusan Surat Keterangan Waris (SKW).

Aris menjelaskan, laporan dugaan pungli tersebut berasal dari warga Desa Prambatan, Kecamatan Kaliwungu, bernama Prastyo.

Ia mengadu karena kakaknya, Rosa (warga Kelurahan Purwosari), diduga meminta uang sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan SKW.

“Setelah kami klarifikasi, ternyata pihak yang melapor bukan warga Purwosari, melainkan dari Prambatan. Kami juga sudah memediasi antara pihak Rosa yang diwakili suaminya, Gunawan, dengan pelapor, Prastyo,” jelas Aris.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan bahwa tidak ada pembayaran uang Rp300 ribu kepada pihak kelurahan.

Prastyo pun akhirnya mengikhlaskan uang tersebut untuk keponakannya.

Sekcam Aris menegaskan bahwa berdasarkan regulasi dan Standard Operational Procedure (SOP), tidak ada biaya dalam pengurusan SKW maupun layanan administrasi lainnya di kelurahan.

Ia menjelaskan \lLayanan administrasi seperti SKW tidak dipungut biaya apa pun.

"Namun, pemerintah memang memiliki layanan tertentu yang dikenai biaya, seperti sewa lahan milik kelurahan atau daerah, misalnya tanah pertanian di selatan SLB Purwosari,” terangnya.

Selain dugaan pungli, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan mengenai kehadiran Lurah Purwosari.

Aris mengaku sudah tiga kali menerima keluhan serupa secara lisan, meski belum ada laporan resmi di kanal Wadul K1 K2.

“Beberapa warga mengeluh soal kedisiplinan perangkat yang katanya terkendala lurah. Tapi setelah kami cek secara administratif, kehadiran Pak Lurah justru sangat bagus, bahkan mencapai 90 persen,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan akan melakukan pembinaan terhadap Lurah Purwosari.

“Pembinaan akan lebih kami tekankan, karena sudah ada beberapa warga yang menyampaikan keluhan,” pungkas Aris. (him)

Editor : Abdul Rochim
#surat keterangan waris #kudus #Pungutan liar (pungli) #Kelurahan Purwosari #SKW