Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Buntu! Mediasi Sengketa The Sato Hotel dan Warga Gagal, Tuntutan Ganti Rugi Rp 3,7 Miliar Ditolak

Andika Trisna Saputra • Selasa, 9 September 2025 | 13:55 WIB
LOBBY: Tampak resepsionis The Sato Hotel telah bersiap di posnya untuk melayani pengunjung, belum lama ini.(ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADARPATI.ID)
LOBBY: Tampak resepsionis The Sato Hotel telah bersiap di posnya untuk melayani pengunjung, belum lama ini.(ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADARPATI.ID)

KUDUS – Perseteruan antara The Sato Hotel dengan dua warga di sekitarnya, Beny Ongkowijoyo dan Beny Djunaedi, tampaknya semakin berlarut-larut tanpa titik temu.

Mediasi yang sudah berulang kali dilakukan, bahkan dengan melibatkan berbagai pihak, gagal total.

Warga tetap bersikukuh menuntut ganti rugi hingga Rp3,7 miliar atas kerusakan rumah yang mereka klaim akibat pembangunan hotel, sementara pihak hotel menganggap angka itu terlalu tinggi.

Sengketa ini bermula dari dugaan kerusakan struktural pada dua rumah warga di Jalan Pemuda, Kudus, yang terjadi seiring berjalannya proyek pembangunan The Sato Hotel.

Pihak warga meyakini bahwa retakan dan kerusakan itu disebabkan oleh getaran dan aktivitas berat selama pembangunan.

Berdasarkan Kajian Akademis, Warga Tuntut Rp 3,7 Miliar

Kuasa hukum warga, Budi Suprayitno, menegaskan bahwa tuntutan ganti rugi yang diajukan kliennya bukanlah isapan jempol belaka.

Angka fantastis itu didasarkan pada hasil kajian teknis yang mendalam oleh laboratorium independen Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang.

"Kerugian bangunan milik Beny Ongkowijoyo mencapai Rp2 miliar lebih, sedangkan milik Beny Djunaedi sekitar Rp1,6 miliar," jelas Budi, Minggu (7/9).

"Jika dijumlahkan, totalnya sekitar Rp3,7 miliar. Jadi, tuntutan klien kami ini berdasar hitungan akademis, bukan asumsi."

Budi menambahkan, perhitungan harga bangunan rata-rata Rp6-7 juta per meter persegi turut memperkuat klaim tersebut.

"Sementara tawaran hotel hanya sekitar Rp300 juta per rumah. Itu sangat jauh dari nilai kerugian yang sebenarnya," tegasnya, menunjukkan jurang perbedaan yang sangat lebar.

Hotel Sebut Tuntutan "Terlalu Tinggi" dan Mediasi Terkesan Diperpanjang

Di sisi lain, kuasa hukum The Sato Hotel, Agus Susanto, merasa frustasi dengan kebuntuan mediasi ini. Ia menilai tuntutan warga tidak realistis dan terlalu tinggi.

Agus mengungkapkan, hasil penilaian dari Dinas PUPR dan juru taksir independen yang ditunjuk Polda Jateng hanya menaksir kerugian sekitar Rp500 juta.

"Hasil itu selalu ditolak. Mereka tetap ngotot pada angka miliaran," kata Agus. "Kalau caranya begini, mediasi pasti selalu buntu."

Agus juga mengisyaratkan adanya indikasi kasus ini sengaja diperpanjang. Ia menyebut bahwa pihak hotel sudah menunjukkan itikad baik dengan menyanggupi berbagai permintaan, termasuk perbaikan fisik bangunan dan kompensasi.

Namun, kesepakatan selalu batal saat akan ditandatangani. "Awalnya bilang setuju, tapi ketika penandatanganan ditolak lagi," tambahnya.

Hingga kini, empat sampai lima kali mediasi yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, aparat kepolisian, hingga pengadilan tidak membuahkan hasil.

Kedua pihak tetap bertahan pada argumen dan klaim masing-masing, menjadikan sengketa ini sebagai kasus yang rumit dan belum jelas kapan akan selesai. (dik/ade)

Editor : Alfian Dani
#the sato hotel kudus #ganti rugi #kudus hari ini #kudus #berita viral #konflik warga #sengketa