Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Berbeda 180 Derajat dengan Bupati Pati Sudewo, Bupati Kudus Sam’ani Malah Beri Diskon Pajak dan Retribusi Pasar, Ini Keterangannya!

Abdul Rochim • Rabu, 13 Agustus 2025 | 02:05 WIB

 

JUMPA PERS: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan keterangan diskon pajak.
JUMPA PERS: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan keterangan diskon pajak.

 

KUDUS – Menyambut HUT ke 80 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke 476 Kabupaten Kudus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program diskon dan penghapusan denda pajak serta retribusi pasar.

Kebijakan ini disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten Kudus kemarin (12/8) 2025.

”Kami ingin masyarakat semakin tertib membayar pajak dan retribusi, sekaligus merasakan perhatian pemerintah terhadap beban ekonomi mereka. Harapannya, kebijakan ini juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati Kudus Sam’ani.

Tiga bentuk keringanan yang diberikan, yakni keringanan retribusi pasar, penghapusan denda retribusi pasar, serta penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program ini berlaku hingga peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus.

”Pajaknya tetap harus dibayar, hanya dendanya yang dihapus. Hal ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap kondisi pasar. Semoga ekonomi segera bangkit, pedagang bisa terus berkarya, dan rezekinya lancar,” kata Sam’ani.

Kepala BPPKAD Kudus Djati Sholechah, menjelaskan permohonan keringanan dapat diajukan melalui paguyuban pasar.

Mekanisme ini dipilih agar proses pengajuan lebih mudah dan terkoordinasi.

”Secara administrasi, masyarakat bisa mengajukan permohonan keringanan kepada Bupati Kudus, tembusan Dinas Perdagangan dan BPPKAD, melalui paguyuban,” jelas Djati.

Djati, menambahkan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tertib membayar pajak dan retribusi sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha dan wajib pajak.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani menegaskan peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kudus tahun ini akan dirayakan secara sederhana, khidmat, namun tetap bermakna.

Dengan tema “Harmoni dalam Toleransi”, perayaan ini diharapkan menjadi penguat komitmen menuju satu tujuan, yakni terwujudnya masyarakat Kudus yang sejahtera. (san/him)

 

Editor : Abdul Rochim
#Bupati Pati Sudewo #bupati kudus samani #kudus #diskon pajak #hapus denda PBB