Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Klaim Tak Pernah Daftar PPPK, Nida Siap Dilantik Jadi Calon PAW DPRD Kudus Gantikan Peter

Galih Erlambang Wiradinata • Senin, 21 Juli 2025 | 17:10 WIB
DITERIMA: Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol memberikan keterangan.
DITERIMA: Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol memberikan keterangan.

KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus telah melakukan proses klarifikasi terhadap calon Pergantian Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Nida Saidatul Iza.

Calon PAW yang bakal menggantikan almarhum Peter M Faruq tersebut menyetujui dan siap menjalankan tugas sebagai anggota dewan.

Sebelumnya santer isu Nida Saidatul Iza mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut sudah ditanyakan oleh pihak KPU Kudus.

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, telah melakukan proses klarifiaksi kepada Nida Saidatul Iza.

Atas isu tersebut, Faisol memastikan pihak yang bersangkutan tidak mengikuti proses seleksi PPPK. Bahkan diterima sebagai PPPK.

”Yang bersangkutan tidak pernah mendaftar sebagai PPPK di Kudus,” tegas Faisol.

Dari tahapan klarifikasi tersebut, Nida mengiyakan dan siap menggantikan Peter.

Ia bersedia dan siap dilantik sebagai calon PAW anggota DPRD Kudus.

KPU Kudus juga telah menyelesaikan proses rapat pleno.

Selanjutnya KPU mengirimkan surat jawaban kepada DPRD Kudus.

”Sudah kami plenokan untuk proses PAW ini. Kami juga sudah mengirimkan surat jawaban kepada DPRD Kudus,” ungkapnya.

Untuk proses selanjutnya, DPRD Kudus akan mengirimkan ke Bupati Kudus.

Setelah itu, pihak Pemkab Kudus mengirimkan ke gubernur Jawa Tengah untuk meminta proses pelantikan.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan, proses PAW ini telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Nida merupakan sosok calon PAW yang memiliki suara banyak ketiga.

Sementara Peter merupakan pemilik suara kedua PDIP di Dapil dua.

”Yang menggantikan Mbak Nida, alasannya sudah sesuai dengan regulasi KPU,” katanya.

Masan berpesan kepada Nida, sebagai generasi milenial teruslah belajar dan berjuang.

Serta mampu menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat.

Sosok Nida ini akan menjadi keterwakilan perempuan di Fraksi PDIP dan DPRD Kudus.

Sosok perempuan muda ini, dianggap punya energi dan semangat baru.

Dari hasil Pileg lalu, Nida Saidatul Iza berada di urutan ketiga dengan raihan suara 925.

Selanjutnya ada nama Darus Achroni mengantongi 524 suara, dan Hendrik Marantek 257 suara. (gal/amr)

 

Editor : Achmad Ulil Albab
#Ahmad Amir Faisol #kudus #kpu kudus #paw dprd