KUDUS, RadarPati.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Samsat Kudus, Jawa Tengah, berhasil menyedot antusiasme warga.
Terbukti, sejak dimulainya program ini, Selasa (8/4) hingga Selasa (15/4), penerimaan pajak yang dikumpulkan telah mencapai Rp 7,6 miliar.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kudus, Sukatmo, menjelaskan total objek pajak yang mendaftar program pemutihan ini mencapai 14.516 unit kendaraan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.527 unit merupakan kendaraan roda dua, sedangkan 1.989 lainnya adalah kendaraan roda empat.
”Total penerimaan sampai hari ini mencapai Rp 7,6 miliar,” ungkap Sukatmo saat ditemui di kantornya.
Ia merinci penerimaan tersebut terdiri dari Rp 2,66 miliar dari kendaraan roda dua dan Rp 4,94 miliar dari kendaraan roda empat.
Hanya dalam dua hari pertama program, penerimaan sudah menyentuh angka Rp 3,02 miliar.
Jika dirata-rata, per hari Samsat Kudus mengumpulkan sekitar Rp1.087.555.000 dari pemilik kendaraan yang memanfaatkan kesempatan bebas denda ini.
Sukatmo juga mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang mengikuti pemutihan adalah penunggak pajak lama.
”Kebanyakan penunggak itu telat tiga tahun bahkan lebih. Jadi momen ini mereka manfaatkan karena tidak dikenai sanksi administratif,” ujarnya.
Program pemutihan ini menjadi angin segar bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Selain meringankan beban denda bagi wajib pajak, program ini turut membantu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. (Andika Trisna/him)
Editor : Abdul Rochim