KUDUS, RadarPati.ID - Temuan takaran Minyakita tak sesuai di Pasar Baru Kudus.
Label Minyakita sama, tapi tutup kemasan berbeda. Ada yang warna kuning dan hijau.
Kalau ingin melihat teliti lagi, pada label dicantumkan tempat produksi yang berbeda.
Contohnya, ada satu produk Minyakita dengan ukuran botol yang bertuliskan 1 liter dengan tutup warna kuning.
Mencantumkan di produksi PT Kusuma Mukti Remaja Karangayar, Jawa Tengah.
Berdasarkan sidak dari Dinas Perdagangan Kudus, Minyakita yang diproduksi dari Karangayar tersebut setelah dilakukan uji takar menggunakan tabung bejana, isinya minyaknya kurang dari 1 liter yakni 975 mililiter.
Kemudian, produk Minyakita lainnya yaitu Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus.
Kemasan dengan tutup botol warna hijau dengan besaran botol sedikit lebih kecil dari yang diproduksi di Karangayar. Dilakukan uji coba hanya ada 800 mililiter.
Kedua produk tersebut mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.500.
Namun, produksi dari Kudus volume isi 800 mililiter dilabelnya tidak disertakan netto. Sedangkan yang dari Karangayar disertakan netto 1 L.
Berdasarkan pengakuan salah satu pedagang Asrofi, Minyakita dari PT Kusuma Mukti Remaja Karangayar di jual dengan harga Rp 17 ribu.
Ia mengungkapkan, itu merupakan produk pertama saat Minyakita dikeluarkan.
Kemudian dua bulan lalu tiba-tiba barang sulit.
Asrofi mengaku selama stok Minyakita kosong, muncul produk dari Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus dari Kudus, dengan harga di bawahnya.
Lalu Asrofi menjual Rp 16.500.
”Saya awalnya tidak gagas dengan ukuran botolnya. Setelah ramai-ramai takaran kurang saya coba cek benar adanya. Dan ternyata setelah dibandingkan botolnya lebih kecil dibading Minyakita yang dari Karangayar,” ujarnya.
Di tempat lainnya Ipah, menjual Minyakita yang labelnya bertuliskan diproduksi oleh CV Amaly Food, Gresik, dengan didistribusikan untuk PT Asianagro Agung Jaya Jakarta, lengkap dengan netto 1 liter, dengan harga Rp 17.500.
Karena kulaan Ipah satu kartonnya Rp 200 ribu.
Kepala Dinas Perdagangan Andi Imam Santosa menerangkan, produk Minyakita yang beredar di pasar itu berbeda-beda takaran.
Selain kemasan berbeda harga juga berbeda.
Minyakita yang dikemas di Kudus, ditemukan memiliki takaran kurang dari satu liter tidak mencantumkan netto dan disinyalir tidak memiliki izin edar.
Hasil ini akan kami laporkan ke pusat. Pihaknya mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual lagi barang Minyakita yang tidak sesuai dengan spek.
"Masyarakat wajib jeli, kalau perlu bandingkan lebih dulu kemasan satu dengan yang lainnya,” tandasnya. (san/him)
Editor : Abdul Rochim