KUDUS, RadarPati.ID – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi 2024, harus bersabar.
Meski, pengusulan nomor induk pegawai (NIP) tetap berjalan hingga ditarget Juni selesai. Tetapi penerimaan SK harus menunggu hingga Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Putut Winarno mengatakan, usulan NIP tetap diproses dalam waktu sekarang ini.
Tapi, penetapan SK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bulan Oktober 2025.
”Ya, ini ada opsi bagi CPNS bisa melakukan magang kerja di tempat sesuai formasi yang di lamar saat mengikuti rekrutmen CPNS, tapi bukan wajib. Karena, yang keterima CPNS masih ada yang aktif di pekerjaan sebelumnya,” ujarnya.
Winarno menjelaskan, beberapa daerah banyak yang meminta mundur dengan alasan kekurangan anggaran.
Sehingga ada keputusan dari BKN untuk serentak dilaksaakan pelantikan Oktober.
Hal tersebut berlaku juga pada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan saat ini masih berjalan seleksi tahap II.
Jadwal pelantikan atau penyerahan SK Maret 2026.
”Kalau PPPK tidak perlu magang karena sudah bekerja. Ini kebijakan dari pusat. Kami sudah sosialisasi, sehingga mohon bersabar. Tetap akan ada proses pengusulan NIP,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tahun depan menyerahan SK PPPK tahap II sekaligus tahap II.
Tahun ini diselesaikan semua PPPK tahap II, nanti tinggal yang tahun depan selain menyerahkan SK juga pengusulan PPPK paruh waktu yang sudah mengikuti tes namun belum mendapatkan formasi. (san/him)
Editor : Abdul Rochim