Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Musim Hujan Datang, BPBD Kudus Siaga Banjir. Ini Daftar Wilayah Rawan Bencana

Zakarias Fariury • Kamis, 5 Desember 2024 | 04:32 WIB
PENANGANAN PASCABANJIR: Eskalator BBWS Pemali Juana mengeruk Sungai Jungkemi di wilayah pertanian Dusun Krajan, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus kemarin. (SEKARWATI / RADAR KUDUS)
PENANGANAN PASCABANJIR: Eskalator BBWS Pemali Juana mengeruk Sungai Jungkemi di wilayah pertanian Dusun Krajan, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus kemarin. (SEKARWATI / RADAR KUDUS)

RADARPATI.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus meningkatkan kesiagaan menghadapi musim hujan dengan mengantisipasi potensi bencana di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Mundir, menyatakan bahwa Kudus saat ini berada dalam status siaga bencana. Status tersebut akan ditingkatkan menjadi darurat jika terjadi bencana besar yang menyebabkan situasi darurat.

“Kami terus memantau dan menyiapkan langkah antisipasi, khususnya terhadap ancaman banjir, tanah longsor, dan bencana geologis seperti tanah ambles,” ujar Mundir, Selasa (3/12).

Potensi Bencana di Kudus

BPBD mencatat sebanyak 50 desa di Kabupaten Kudus rawan bencana banjir dan tanah longsor.

Dari jumlah tersebut, 34 desa tersebar di enam kecamatan rawan banjir, yakni Kaliwungu, Bae, Jekulo, Undaan, Jati, dan Mejobo. Sementara itu, 16 desa rawan longsor berada di Kecamatan Gebog dan Dawe.

Satu-satunya kecamatan yang tidak terdata sebagai wilayah rawan bencana adalah Kecamatan Kota.

Namun, BPBD tetap mengingatkan seluruh kecamatan untuk waspada melalui surat edaran resmi yang telah disampaikan.

Meski Kudus tidak terdeteksi sebagai wilayah dengan risiko tinggi tanah ambles, BPBD tetap siaga.

Mundir menjelaskan, antisipasi dilakukan karena kejadian serupa pernah terjadi di kabupaten tetangga seperti Pati dan Jepara.

Langkah Mitigasi

Untuk mencegah banjir, BPBD bersama relawan, warga, dan Balai Besar Wilayah Sungai telah membersihkan saluran air seperti Sungai Piji dan Sungai Gelis.

Hingga saat ini, baru 68 dari total 132 desa di Kudus yang telah ditetapkan sebagai Desa Tanggap Bencana (Destana).

Selain itu, BPBD berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk memangkas dan merimbas pohon-pohon yang berpotensi tumbang.

Langkah ini dilakukan setelah angin kencang di musim hujan sebelumnya menyebabkan beberapa pohon tumbang di berbagai lokasi.

Musim hujan yang disertai ancaman angin kencang dan bencana hidrometeorologi menjadi fokus BPBD Kudus dalam meningkatkan kesiagaan.

Warga diimbau tetap waspada dan bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya mitigasi bencana. (*/ury)

Editor : Abdul Rochim
#bencana #kudus #banjir #bpbd kudus #penanggulangan banjir #BPBD