JATI, RADARPATI.ID – Perolehan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kudus hingga 31 Agustus 2024 terkumpul Rp 1,199 miliar, atau tercapai 88 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 1,358 miliar di tahun 2024.
Capaian Bulan Dana PMI Kabupaten Kudus tersebut berhasil dikumpulkan dari berbagai sektor.
Mulai dari sektor kecamatan, KORPRI, dosen dan mahasiswa, lembaga pendidikan, anggota dewan, TNI, Polri, perusahaan dan lainnya.
Beberapa sektor tidak memenuhi target, seperti di sektor sembilan kecamatan tercapai sebesar Rp 314,5 juta dari target yang dibebankan sebesar Rp 325 juta, yang mana tiga kecamatan diantaranya belum bisa mencapai target.
“Target untuk delapan kecamatan sebesar Rp 35 juta dan satu kecamatan yakni Kecamatan Kota targetnya Rp 45 juta. Ada tiga kecamatan yang belum target yakni Kecamatan Jati, Mejobo, Jekulo,” kata Sekretaris PMI Kudus, Imam Santosa.
Kemudian, sektor lainnya bahkan ada yang belum menyetorkan Bulan Dana PMI Kudus, diantaranya Dosen dan Mahasiswa IAIN Kudus sebesar Rp 20 juta, anggota dewan sebesar Rp 50 juta, pengadilan sebesar Rp 5 juta.
“Di sektor perusahaan juga ada yang belum menyetor seperti Mubarokfood sebesar Rp 3 juta, ada juga KBIH belum menyetor sebesar Rp 5 juta,” tambahnya.
Angka capaian Bulan Dana PMI Kabupaten Kudus bisa bertambah mengingat beberapa sektor ada yang belum menyetor. Imam menyebut bahwa Bulan Dana masih bisa menampung setoran dari beberapa sektor hingga September 2024.
“Kemarin sudah ada komunikasi kan dari anggota dewan akan diselesaikan pada anggota DPR yang baru, perpanjangan sudah kita sampaikan, nominalnya untuk anggota dewan sekitar Rp 50 juta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imam membeberkan bahwa ada beberapa sektor yang semula tidak masuk dalam daftar penyetor Bulan Dana PMI Kudus, tetapi ikut menyukseskan.
Antara lain, Pengurus dan Dewan Kehormatan sebesar Rp 5,450 juta, swalayan Rp 500 ribu, dan lain-lain sebesar Rp 3,740 juta. (san/him)