KUDUS, RADARPATI.ID – Beredar kabar viral masyarakat yang mengeluhkan tarif makanan di warung yang berada di depan Terminal Kudus.
Warga asal Tegal tersebut mengaku tertipu lantaran harganya tidak sesuai standar.
Postingan ini sempat viral di sosial media dan diuanggah akun Info.muria. Dalam postingan itu, menunjukkan nota yang harus dibayarkan korban.
Yakni jasa ces HP dibanderol Rp 15 ribu, kopi panas Rp 15 ribu, es teh Rp 15 ribu, dan duduk lama Rp 5 ribu. Total yang dibayar oleh korban sebesar Rp 50 ribu.
Dari kronologi tersebut dikatakan, Saya dari Tegal mau ke Jepara kak, dan kebetulan HP saya low bet.
Di situ saya beli kopi dan the sekalian numpang ngecass. Sambil nunggu temen mau jemput.
Setelah selesai saya kaget disuruh bayar nominal segitu lalu suruh menghitung ulang lagi.
”Bener mbak? Lah mbaknya yang gemuk diem aja, lalu saya tanya lagi bener mbak? Bener katanya,” tulis di postingan itu.
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, Polsek Jati turun ke lapangan memastikan berita yang sempat viral tersebut.
Kejadian viral ini terjadi pada 8 Agustus 2024.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, pihaknya menindaklanjuti pada Rabu (14/8) sekitar pukul 20.30.
Dari hasil klarifikasi pemilik warung kopi, Gemah Ripah, 56 tersebut, saat itu korban dilayani oleh anak pemilik warung.
Anak pemilik warung mengalami depresi. Kondisi itu terjadi saat bapak anak tersebut meninggal dunia. Saat itu anaknya sering berprilaku aneh.
”Benar ada kejadian itu, korban merasa dirasa dirugikan. Anak pemilik warung terkena depresi,” katanya.
Hadi akhirnya memberikan imbauan kepada pemilik warung tersebut. Agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lantaran merugikan warga.
”Dari hasil tinjauan kami itu, sesuai dengan aduan harga menge-charge HP dan Duduk di Kursi supaya tidak di kenakan biaya,” ungkapnya.
Kapolsek meminta agar pemilik warung melayani pembeli dengan sopan. Dan memberikan harga yang sesuai.
Sementara selama kegiatan tinjauan tersebut berlangsung lancar. (gal/him)
Editor : Abdul Rochim