BLORA, RADARPATI.ID - Seorang pekerja proyek pembangunan pabrik kapur milik PT Pentawira Agraha Sakti tewas tertimpa tiang pancang beton proyek PT Pentawira Agraha Sakti, Jl. Blora - Cepu, Desa/Kecamatan Jiken, Blora.
Tiang pancang setinggi dua meter itu menimpa bagian kepala korban. Menyebabkan pekerja tersebut tewas di tempat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jiken Iptu Zaenul Arifin mengatakan, sekitar pukul 10.00 mendapat laporan dari masyarakat.
Terdapat seorang pekerja di PT Pentawira Agraha Sakti mengalami kecelakaan kerja.
Korban bernama Samiran asal Kediri, berusia 50 tahun.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban sedang melakukan pekerjaan pemotongan tiang pancang.
Ukuran tiang itu 60 Cm x 60 Cm dengan tinggi dua meter.
”Pemotongan itu dilakukan secara manual menggunakan palu besar," ujarnya.
Berdasarkan pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kudus di TKP, terdapat sekitar 50 tiang pancang beton yang rencananya ingin dipotong atau dirobohkan secara manual.
Sepuluh tiang pancang lainnya sudah berhasil dirobohkan. Tersisa 40an tiang pancang.
Berdasarkan saksi yang diperiksa, korban memotong tiang itu tak sendiri. Berdua.
Satu tiang pancang dirobohkan korban. Satu lainnya dirobohkan temannya.
Jarak tiang pancang yang akan dirobohkan korban dengan temannya jaraknya sekitar 1,5 meteran lebih.
Saat kejadian, korban masih berusaha merobohkan tiang pancang. Sementara temannya, meninggalkan tiang pancang yang dikerjakan itu.
Padahal posisinya akan roboh. ”Temannya mengambil air, karena haus,” jelasnya.
Saat kembali, rekan korban sudah melihat korban tertimpa tiang pancang yang dikerjakan rekannya. Korban tergeletak dengan darah di kepalanya.
”Sopir alat berat yang melihat langsung memanggil pengawas proyek untuk melaporkan," jelasnya.
Informasi yang diterimanya di lapangan, korban sempat menghindar. Tetapi salah posisi. Sehingga tertimpa beton tiang itu tak terhindarkan.
Ia menjelaskan, korban mengalami luka di bagian kepala dengan panjang 6 Cm dan lebar 0,5 Cm.
Luka gesek pada kaki sebelah kiri dengan panjang 3 Cm dan lebar 1 Cm. Luka memar di bagian punggung.
Luka robek di bagian depan dan belakang kepala korban itu yang menyebabkan kematian di tempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim inafis Polres Blora dan tim kesehatan Puskesmas Jiken, korban dibawa ke RSUD Dr R. Soetijono Kabupaten Blora.
Iptu Zaenul Arifin mengaku akan memeriksa saksi-saksi, teman korban dan pengawas proyek yang bertanggung jawab di pembangunan proyek PT Pentawira Agraha Sakti.
Lokasi itu rencana untuk gudang pabrik batuan kapur.
"Saudara korban kebetulan sudah kami hubungi dan berada di lokasi kejadian. Kepolisian juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Kediri," ucapnya. (ari/zen)
Editor : Abdul Rochim