KUDUS, RADARPATI.ID – Penjabat (Pj.) Bupati Kudus M Chasan Habibie mengingatkan agar 123 kepala desa di Kabupaten Kudus tidak terlibat kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus di Hotel Kenari.
Pj Bupati Kudus M Chasan Habibie meminta kepada kepala desa untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye Pilkada 2024.
Sebab, kepala desa menjadi contoh bagi masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif.
Hal ini sebagaimana arahan dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kudus.
"Saya berharap setiap kepala desa bisa menjadi teladan yang bagi masyarakat, " katanya kemarin.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, TNI, dan Polri untuk membantu untuk menyukseskan pesta demokrasi November mendatang.
Upaya tersebut, sebagai langkah sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar.
"Saya juga meminta Bawaslu agar bisa menjalankan tugasnya secara optimal dalam pengawasan, " imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan bahwa, netralitas kepala desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Ia menyebut dalam pasal 70 dan 71 membuat bahwa baik ASN, TNI, Polri, pejabat daerah, dan kepala desa dilarang melakukan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Artinya, dalam ketentuan itu sudah diatur bahwa kepala desa itu tidak boleh terlibat politik, " ujarnya.
Apabila kepala desa terbukti melanggar ketentuan tersebut, akan ada sanksi yang diberikan. Yakni dengan ancaman pidana minimal satu bulan maksimal enam bulan.
Ia berharap, adanya sosialisasi tersebut sebagai upaya mencegah pelanggaran Pidana Pilkada 2024. Terutama pada kepala desa.
"Ini bagian dari pencegahan pelanggaran Pilkada 2024 terhadap kepala desa, " paparnya. (wat/him)
Editor : Abdul Rochim