Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Disdukcapil Tambah Jam Layanan hingga 21.00 WIB, Kenapa Begitu?

Abdul Rochim • Rabu, 15 Mei 2024 | 18:11 WIB

 

KEJAR TARGET: Kepala Disdukcapil bersama dengan stakeholder dan organisasi masyarakat mengikuti forum konsultasi publik untuk meningkatkan kualitas layanan kemarin.  (SEKARWATI / RADAR KUDUS)
KEJAR TARGET: Kepala Disdukcapil bersama dengan stakeholder dan organisasi masyarakat mengikuti forum konsultasi publik untuk meningkatkan kualitas layanan kemarin. (SEKARWATI / RADAR KUDUS)

KUDUS, RADARPATI.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus memberikan penambahan jam pelayanan perekaman KTP elektronik.

Hal ini sebagai langkah mengejar percepatan perekaman KTP elektronik untuk pemilih pemula pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris Disdukcapil Kudus Tulus Tri Yatmika mengatakan, penambahan jam layanan dimulai dari pukul 14.00-21.00 malam.

Pelayanan ini dilakukan saat jemput bola ke desa, sekolah, rumah sakit, sampai dengan balai lembaga sosial.

"Jemput bola ini dalam rangka mendekati Pilkada 2024 pada November mendatang, " katanya kemarin.

Ia menerangkan, dalam seminggu jemput bola dilakukan sebanyak dua kali pada Senin dan Selasa. Hal itu didasar pada empat desa dalam satu kecamatan.

Pihaknya mengerahkan empat tim untuk melakukan perekaman dan input data.

Tidak hanya melayani perekaman KTP elektronik pihaknya juga memberi fasilitas pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Pokoknya warga Kudus yang usianya mau 17 tahun atau sudah berumur 17 tahun belum memiliki KTP elektronik kami layani perekaman, " terangnya.

Tidak membutuhkan waktu lama dalam membuat KTP elektronik. Warga hanya menunggu hingga 10 menit KTP elektronik siap dimiliki.

"Kalau belum 17 tahun bisa ikut perekaman, tapi untuk cetak menunggu usia 17 tahun, " imbuhnya.

Ia menyebut, dalam satu desa pihaknya bisa melayani 80 orang melakukan perekaman.

Pihaknya mentarget dalam sehari bisa mencapai 50 persen dari nama yang terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan camat dan pemerintah desa agar membantu menggerakkan masyarakat.

"Misalnya saja dalam SIAK ada 90 orang. Alhamdulillah setiap jemput bola kami bisa mencapai 60 persen, " imbuhnya.

Adanya jemput bola ini diharapkan bisa membantu masyarakat lebih mudah mendapatkan kebutuhan administrasi kependudukan.

Terutama pada kalangan lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah, maupun orang sakit. (wat/him)

Editor : Abdul Rochim
#pelayanan #disdukcapil #kudus