Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Ayah Tiri di Kudus Aniaya Anak Dipolisikan, Seperti Apa Kondisi Anak?

Abdul Rochim • Rabu, 15 Mei 2024 | 18:06 WIB

 

KUDUS, RADARPATI.ID – Warga Kecamatan Kaliwungu H, 38 diamankan polisi. H diduga telah menganiaya anak tirinya.

Penganiayaan ini membuat tubuh korban mengalami luka memar.

Kasus dugaan kekerasan pada anak tersebut dibenarkan Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin (13/5) anak tirinya N, 8 sedang rewel.

Melihat kondisi itu, H, diduga melakukan tindak kekerasan pada anak tirinya.

Pelaku diduga memukul menggunakan belahan bambu pada bagian punggung dan kaki. Sehingga menyebabkan luka-luka memar.

 "Pagi harinya korban berangkat sekolah dan mengalami kesakitan.

Sehingga guru pengajar teraebut membawa ke Puskesmas Sidorekso untuk mendapat perwatan," jelasnya.

 Melihat luka tersebut guru melapor ke pihak Pemdes dan Polsek Kaliwungu. Bahwa telah terjadi dugaan tindak kekerasan kepada anak.

 Satria menambahkan, ayah tiri korban kini tengah dibawa ke Polsek Kaliwungu. Pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek setempat.

 "Korban masih dirawat di Puskesmas Sidorekso dengan ditemani ibu kandungnya," katanya.

 Satria meminta pihak sekolah melakukan pendampingan kasus tersebut. Edukasi kepada orangtua harus dilakukan.

Diharapkan, kasus kekerasan kepada anak tersebut tak terulang kembali. (gal/him)

Editor : Abdul Rochim
#kudus #aniaya #korban #anak