KUDUS, Radar Kudus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus telah menutup pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan wakil bupati (bacawabup) jalur perseorangan atau independen pada Minggu (12/5).
Sampai dibukanya pendaftaran tersebut, tidak ada seorangpun bacabup dan bacawawup jalur independen yang melamar.
Diketahui, pembukaan pendaftaran jalur cabup dan cawabup jalur independent dibuka KPU Kudus pada 8 Mei hingga 12 Mei lalu.
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, sampai hari terakhir waktu penyerahan persyaratan dukungan Minggu (12/4) pukul 23.59 WIB, tak ada paslon yang meminta akses Silon Kada.
Maupun bacabup dan bacawabup Kudus 2024 yang melakukan submit penyerahkan data dan dokumen dukungan melalui Silon Kada.
”Sampai dengan batas waktu penyerahan syarat dukungan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 tidak ada yg mendaftar alias nihil,” katanya.
KPU sebelumnya menyampaikan menurut keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bacabup dan bacawabup hendak mendaftar jalur perseorangan atau independen.
Persyaratan minimal dukungan pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati Kudus tahun 2024 adalah sejumlah 48.200 orang pendukung yang tersebar paling sedikit di lima kecamatan.
Penyerahan syarat dukungan ini dikumpulkan 8-12 Mei kepada KPU Kudus. Usai penyerahan ini maka KPU akan melaksanakan verifikasi dokumen pasangan cabup dan cawabup perseorangan.
“Sebaran dukungan ini minimal dilakukan di lima kecamatan yang jumlahnya minimal 48.200,” jelasnya.
Faisol menambahkan, pihaknya yakin yang akan mencalonkan diri di jalur perseorangan telah menyiapkan syarat tersebut.
KTP atau syarat pendukung calon perseorangan ini akan disurvei satu per satu ke alamat masing-masing. Pada Pilkada 2018 silam verifikasi dilakukan secara sampling acak.
“Kami akan datangi ke rumah satu per satu sesuai alamat KTP, “ jelasnya.
Mengacu pada Pilkada 2018, ia menyarankan calon perseorangan menyiapkan 60 ribu KTP.
“Nanti pas diverifikasi faktualnya, ada yang menyatakan tidak mendukung. Daripada kerepotan ada margin error KTP yang disiapkan,” tandasnya. (gal/him)
Editor : Abdul Rochim