KUDUS, RADARPATI.ID - Dana inkubasi bisnis bagi pondok pesantren (ponpes) sangat terbatas.
Karena ponpes yang bisa mendapatkan dana itu yakni ponpes yang sudah mempunyai usaha bisnis.
Hanya tiga ponpes di Kudus yang dapat dana itu.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kudus Sulthon mengatakan bantuan inkubasi bisnis bagi Ponpes dimulai sejak 2022.
Bantuan itu dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Di Kabupaten Kudus, pada 2023 baru ada tiga ponpes yang mendapatkan dana inkubasi tersebut.
Dia menjelaskan jika tidak semua Ponpes bisa mendapatkan bantuan modal usaha itu.
Namun pihaknya menyakinkan jika program tersebut akan terus berjalan, sehingga membuka kesempatan bagi ponpes lainnya untuk meningkatkan potensi bisnisnya.
"Diharapkan dengan adanya dorongan dari pemerintah itu, ponpes bisa mandiri," ujarnya.
Salah satu penerima dana inkubasi Akrom Yuwavfi menyebut, pihaknya menyuguhkan usaha bisnis batik tulis.
Produksi usahanya sudah berjalan sejak 1967, sementara untuk resep warna batik yang diusahakan itu sudah lebih dulu yakni mulai Tahun 1923.
Sementara itu Ida, pihak dari Kemenag Kudus yang mengurus bagian dana inkubasi tersebut mengatakan, untuk pengajuan dana inkubasi tugas dari pihak Kemenag.
Kabupaten hanya meverifikasi berkas atau data tingkat kabupaten.
"Lalu di-upload ke aplikasi sistem informasi manajemen bantuan (Simba) pendidikan diniyah dan pondok pesantren milik Kemenag pusat," ujarnya.
"Jadi memang ada kriterianya, misal ponpes itu awalnya sudah mempunyai usaha bisnis. Dan bisnis itu perlu dikembangkan, caranya melalui pengajuan dana inkubasi," ungkapnya. (ark/zen/amr)
Editor : Syaiful Amri