Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Gagal Nambah Pos Damkar di Undaan Kudus, Ini Penjelasannya

Arika Khoiriya • Rabu, 6 Maret 2024 | 17:46 WIB
USULAN TAMBAH POS DAMKAR : Beberapa armada penampung air yang terparkir di halaman kantor BPBD Kudus.
USULAN TAMBAH POS DAMKAR : Beberapa armada penampung air yang terparkir di halaman kantor BPBD Kudus.

KUDUS, RADARPATI.ID - Musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan (Mustenbangcam) Undaan sempat menampung usulan terkait pengadaan pos pemadam kebakaran (damkar).

Karena wilayah tersebut jauh dari jangkauan kota, terlebih di wilayah Undaan tidak ada perusahaan yang membantu armada. Namun hal itu dinilai sulit.

Hal itu disampaikan Pemsosbud Bappeda Kudus Yuni. Ia mengatakan, hasil Musrenbangcam di Undaan ada usulan penambahan armada damkar.

Setiap kecamatan juga diusulkan agar terdapat pos damkar, agar penanganan terjadinya kebakaran di Kudus semakin cepat.

Dia menjelaskan, perlu pertimbangan yang matang terkait wacana itu, terlebih harus dapat menyediakan personel, menyiapkan biaya penambahan armada dan sarana dan prasarana lainnya.

Sehingga menurutnya, untuk pemenuhan sarpras tetap terpusat di BPBD Kudus.

"Kalau wacana itu terjadi, akhirnya makna dari BPBD Kudus untuk menangani kebakaran itu khawatirnya terjadi kendala," ungkapnya.

Kalakhar BPBD Kudus Mundir menyebut, pengusulan itu merupakan suatu hal yang wajar. Wilayah Undaan sendiri memang jauh dari kota.

"Misalnya kalau di wilayah Kecamatan Gebog itu kan sudah ada perusahaan rokok yang memiliki armada," jelasnya.

Sedangkan Kecamatan Undaan, tidak ada perusahaan yang backup armada ketika ada kejadian kebakaran.

"Tidak ada perusahaan di Undaan yang dapat cepat menangani wilayah Undaan," ujarnya.

Sementara itu, tambah dia, sesuai tupoksi, BPBD Kudus tak berwenang dalam urusan pemadaman, karena sejatinya selain kawasan hutan bukan kewenangan pihak BPBD.

Namun sudah menjadi rujukan pertama jika terjadi kebakaran. Apalagi alat berat juga berada di kewenangan dari pihak OPD yang berkewenangan di bidang teknis.

"Usulan itu wajar, untuk memetingkan wilayah di sana (Kecamatan Undaan, Red)," imbuhnya.

Subkoordinator Kedaruratan dan Logistik BPBD Kudus Munaji mengatakan, saat ini pihaknya punya kendaraan pemadam kebakaran untuk penggunaan supply air sebanyak dua armada, dan untuk pemadaman hanya satu armada.

Sementara untuk wilayah Kabupaten Kudus sudah memiliki titik pos pemadam kebakaran (Damkar), yakni Pos Damkar di Satpol PP Kudus, BPBD Kudus, dan pos Damkar di empat titik perusahaan. (ark/war/ade)

Editor : Alfian Dani
#Pos Damkar #gagal #kudus #nambah #undaan kudus