Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Menggiurkan, Satu Titik Parkir Dandangan Bisa Raup Setengah Juta Semalam

Arika Khoiriya • Selasa, 5 Maret 2024 | 20:07 WIB

 

DANDANGAN : Warga saat memadati area Jalan Kyai Telingsing Kudus
DANDANGAN : Warga saat memadati area Jalan Kyai Telingsing Kudus

KUDUS, RADARPATI.ID - Tarif parkir dandangan selalu melebihi ketentuan Perda yang berlaku.

Tahun ini tarif parkir dandangan Rp 5 ribu untuk sepeda motor.

Beberapa pelaku parkir bahkan mengaku jika hanya dalam semalaman hasil dari parkir itu bisa meraup sampai Rp 500 ribu, dan itu baru dari satu titik kantong parkir.

Salah seorang warga yang berasal dari Kecamatan Jati Ari menyebut jika saat ia hendak ke dandangan ia memarkirkan motor di salah satu titik kantong parkir.

Yaitu di titik Jalan Kyai Telingsing, tepatnya di area Jank-jank Wings Kudus.

"Tarif parkir sepeda motor Rp 5 ribu, saya parkir di Jalan Kyai Telingsing karena juga mau menyaksikan acara di Taman Menara," katanya.

Menurutnya, tarif parkir Rp 5 ribu saat ada dandangan itu dinilai tidak masalah, meski tidak sesuai Perda.

Karena toh, kata dia, dandangan tidka adakan setiap hari. Melainkan setahun sekali.

"Biasa saja, tidak masalah. Mungkin itu sudah bentuk rezeki para pengelola parkir," ujarnya.

Salah satu petugas parkir diwilayah perempatan Menara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tarif parkir di titik kantong parkir di kawasan perempatan Menara sebesar Rp 5 ribu.

Nominal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dengan petugas parkir lainnya, yang tersebar di titik parkir dandangan.

Dalam semalam saja, sekira dari 18.30 sampai 21.30 saja pihaknya bisa menghasilkan Rp 500 ribu, dalam artian bisa meraup setengah juta hanya dalam waktu tiga jam.

Bahkan jika dihitung dari siang capaiannya bisa dua kali lipatnya, bahkan lebih.

Namun ramainya warga itu saat malam hari.

Meski begitu, pendapatan tersebut juga masih dibagi dengan petugas lainnya.

Karena ada yang bertugas menjaga kendaraan.

Pihaknya tak memungkiri pada hari kedua perayaan dandangan itu ramai sekali warga yang datang.

"Bahkan jalanan sampai macet cet, sampai pengendara motor sulit bergerak, harus ekstra sabar," jelasnya.

Sementara itu, petugas parkir lainnya, Rahmat mengungkapkan pihaknya juga memasang tarif parkir Rp 5 ribu.

Hal itu diklaim sudah menjadi kesepakatan bersama, antara petugas parkir satu dengan yang lainnya.

Apalagi, ujar dia, acara dandangan merupakan acara agenda tahunan, terjadi hanya sekali dalam setahun.

Sehingga sudah tentu wajar jika tarif parkir mencapai Rp 5 ribu.

"Terlepas karena memang ini acara yang hanya terjadi di momen tertentu, tarif parkir tersebut juga memang sudah menjadi kesepakatan bersama, warga juga tidak ada yang komplain terkait harga parkir," ungkapnya.

Kepala UPTD Perparkiran Terminal Dinsd Perhubungan (Dishub) Kudus Edy Supriyanto
mengatakan, tarif parkir masih berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2011.

Tarif parkir sepeda motor Rp 1 ribu, sedangkan tarif mobil Rp 2 ribu.

"Sebelum mendekati pelaksanaan dandangan, kami sudah melaksanakan sosialisasi terhadap pihak petugas parkir untuk memasang tarif sesuai Perda," katanya.

Namun, imbuh dia, jika dalam kenyataan dilapangan justru masih Rp 5 ribu, pihaknya juga tak bisa cawe-cawe begitu saja.

Dan selama tidak ada keluhan dari warga terkait tarif parkir tersebut pihaknya menganggap hal itu akan berjalan baik-baik saja. (ark/him/ark)

Ditemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa salah satu korban kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (5/3/2024) subuh tadi.
Ditemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa salah satu korban kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (5/3/2024) subuh tadi.
Photo
Photo
Editor : Syaiful Amri
#kudus #parkir #dandangan kudus #menara kudus