KUDUS, RADARPATI.ID – Realisasi penyertaan modal pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus di Bank Jateng, belum bisa menembus target.
Hingga, 2023, realisasi penyertaan modal hanya mencapai Rp 30 miliar, atau hanya tembus separuh dari target yang dibebankan sekira Rp 65 miliar.
Kepala Bank Jateng Cabang Kudus Sumbodo, mengatakan realisasi penyertaan modal di Kudus memang paling rendah dibanding kabupaten lainnya.
Padahal, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah, targetnya harus menembus Rp 65 miliar.
Adapun SK Gubernur Jawa Tengah yang yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu menyebut, bahwa penyertaan modal pemda sudah diplot angkanya untuk masing-masing kabupaten/kota.
Dimana, untuk Kabupaten Kudus yakni sebesar Rp 65 miliar.
“Dari penyertaan modal yang murni dari Pemkab Kudus itu hanya Rp 30 miliar, padahal di Kabupaten Kudus terkait penyertaan modal seharusnya tahun 2023 itu Rp 65 miliar,” kata Sumbodo.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya, kata Sumbodo, realisasi penyertaan modal di Kabupaten Kudus memang rendah.
Di Kabupaten Pati sendiri, realisasi penyertaan modalnya tembus hingga Rp 106,6 miliar, dengan beban target yang sama dengan Kudus.
Begitupun dengan realisasi di Kabupaten Grobogan, bisa tembus hingga Rp 87 miliar. Lalu , untuk realisasi di Kabupaten Demak tembus hingga Rp 97,4 miliar di tahun 2023.
Hal itu menunjukkan bahwa perlu upaya ekstra untuk menembus target di Kabupaten Kudus.
“Untuk dividen-nya di Kudus dengan angka Rp 30 miliar di tahun 2023 itu bisa mencapai Rp 6,227 miliar di Kabupaten Kudus,” katanya.
Bahkan, lanjut Sumbodo, angka dividen (pembagian laba perusahaan ke pemegang saham) tahun 2024 bisa diperkirakan naik.
Namun, untuk nomimal kenaikannya belum diketahui secara pihaknya karena masih menunggu dari pusat.
“Kalau angka Rp 65 miliar tercapai, bisa dua kali lipat dividen-nya sampai Rp 14 miliar,” ucapnya. (san/him/ade)
Editor : Alfian Dani