Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bakal Dapat Dua Alat Incinerator untuk Tangani Sampah, Apa Fungsinya?

Arika Khoiriya • Senin, 12 Februari 2024 | 17:29 WIB
PENANGANAN SAMPAH : Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kudus.
PENANGANAN SAMPAH : Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kudus.

KUDUS, RADARPATI.ID - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kudus bakal mendapat dua alat baru untuk menangani sampah.

Alat tersebut yakni incinerator (pembakar sampah dengan suhu tinggi).

Kabid Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Heri Muryanto mengatakan, bantuan alat tersebut datang dari pihak perusahan (PT Djarum).

Dua alat itu akan ditempatkan di TPA dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang berada di Desa Kedungdowo, Kaliwungu.

"Intinya ke depan pakai solusi teknologi, saat ini penanganan sampah masih menggunakan metode landfill, rencana alat itu diberikan tahun ini," katanya.

Sebelumnya, beberapa tahun yang lalu, TPA sempat diupayakan untuk pelebaran lahan.

Namun hal itu tidak disetujui oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.

LHK mengharapkan tidak ada pengembangan lahan, melainkan memanfaatkan teknologi untuk mengolah sampah TPA.

Satu-satunya solusi yang realistis dan paling sederhana yakni dengan menggunakan alat incierator.

Incinerator merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran.

"Pembakarannya dengan suhu yang sangat tinggi. Bisa 600 sampai 700 derajat celcius," ungkapnya.

Namun alat tersebut tidak bisa langsung mengurangi sampah hingga 100 persen.

Karena terhalang oleh kapasitas mesin tersebut.

"Untuk alat incinerator yang ukuran kecil itu paling bisa mencakup sampah 10 ton perhari," ungkapnya.

Saat ini luas TPA sekitar 6,5 hektar.

Penanganan sampah yang dilakukan saat ini ada beberapa metode.

Meliputi penanganan open dumping (dibuang), controlled landfill (nguruk sampah dengan tanah).

Selanjutnya, sanitary landfill (sampah dibuang ke TPA lalu diratakan dan ditutup dengan tanah dengan ketebalan kurang lebih 15-20 sentimeter).

Hal itu dilakukan agar gas metan tidak keluar.

"Untuk melakukan metode landfill itu, TPA masih mengandalkan dua alat berat seperti loader dan eksvakator," imbuhnya. (ark/him/amr)

Petugas Inafis Polrestabes Semarang mengevakuasi jenazah Edy Rusianto di pos penjagaan Kawasan Industri Banjardowo, samping Alfamart Banjardowo, Sabtu (10/2/202)
Petugas Inafis Polrestabes Semarang mengevakuasi jenazah Edy Rusianto di pos penjagaan Kawasan Industri Banjardowo, samping Alfamart Banjardowo, Sabtu (10/2/202)
Barang bukti Airsoft gun yang digunakan M Hasim menghabisi korban Edy Rusianto di pos penjagaan.
Barang bukti Airsoft gun yang digunakan M Hasim menghabisi korban Edy Rusianto di pos penjagaan.
Christin Djuarto, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia  Memberikan Penghargaan Kategori Super Livestreamer UMKM kepada Triana Saptiaji, Pemilik Azella Collections di Shopee
Christin Djuarto, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Memberikan Penghargaan Kategori Super Livestreamer UMKM kepada Triana Saptiaji, Pemilik Azella Collections di Shopee
Editor : Syaiful Amri
#kudus #sampah #tpa #daur ulang