KUDUS, RadarPati.ID - Pada Selasa siang (12/2), saya (Ketua RMI NU Kudus KH Khifni Nasif) mendampingi Wakil Ketua RMI Bidang Madin H. Khumaidi melakukan monitoring di dua madrasah diniyah (madin) di Kecamatan Bae.
Madin tersebut sedang melaksanakan imtihan niha’i (ujian akhir).
Di tengah persaingan ketat sekolah formal, madin menghadapi dilema untuk tetap bertahan. Bagaimana tidak?
Sekolah formal baru selesai pukul 14.00, ditambah kegiatan ekstrakurikuler yang menyita waktu.
Sementara itu, TPQ sudah mulai KBM pukul 16.00.
Praktis, madin hanya memiliki rentang waktu dua jam—itu pun belum tentu dimanfaatkan orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke madin.
Kenyataannya, anak-anak di bawah usia 12 tahun lebih banyak diarahkan ke TPQ.
Setelah lulus, mereka enggan melanjutkan ke madin.
Padahal, usia 12 tahun ke atas adalah masa krusial menjelang baligh.
Di mana mereka harus memahami tata cara salat, fikih wanita, dan hal-hal lain yang tidak cukup hanya diajarkan di TPQ.
Jika anak melanjutkan ke pesantren atau madrasah berbasis agama, tentu tidak menjadi masalah.
Namun, bagaimana dengan mereka yang bersekolah di lembaga pendidikan umum yang minim muatan agama?
Faktanya, madin di kampung-kampung mengalami penurunan jumlah santri.
Mereka terjebak dalam dilema: "Maju Susah, Mundur Pun Ogah!"
Mengatasi persoalan ini bukan hanya tanggung jawab madin dan para gurunya.
Kondisi seperti ini diperlukan kepedulian bersama dari orang tua, pemangku kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk duduk bersama mencari solusi.
Jika tidak, eksistensi madin bisa semakin tergerus! (Khifni Nasif/him)