DPRD Jepara Soroti Penarikan Parkir, Karcis Disebut Sering Habis

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

DPRD Jepara soroti biaya seragam yang dinilai tinggi. (FIKRI T/RADAR PATI)

DPRD Jepara soroti biaya seragam yang dinilai tinggi. (FIKRI T/RADAR PATI)

JEPARA – Sistem pemungutan retribusi parkir di Kabupaten Jepara diminta segera dibenahi.

DPRD menilai mekanisme di lapangan perlu dievaluasi agar penarikan retribusi lebih tertib dan transparan serta mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Jepara Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: DPRD Jepara Soroti Biaya Seragam Capai Rp 1,34 Juta per Siswa

Anggota DPRD Jepara dari Fraksi PDI Perjuangan Hengki Sandi Atmojo mengatakan, masih ditemukan persoalan dalam praktik pemungutan retribusi. Salah satunya terkait ketersediaan karcis parkir.

Ia mengaku beberapa kali meminta karcis ketika menggunakan layanan parkir, tetapi justru mendapat jawaban bahwa karcis sedang habis.

“Beberapa kali saya parkir, meminta karcis tapi katanya habis. Kejadian ini kerap terjadi. Sehingganya kenaikan retribusi parkir juga harus sejalan dengan praktik di lapangan, jika tidak PAD tidak meningkat,” ujarnya.

Menurut Hengki, pembenahan parkir harus dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan pungutan berjalan, tetapi juga menata ruang parkir dan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang beraktivitas di jalan.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) lebih tegas dalam menata kendaraan berukuran besar, terutama truk bermuatan berat.

Pengawasan diperlukan demi keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan berat.

Di sisi lain, Hengki meminta Pemkab Jepara meningkatkan kesiapan menghadapi bencana. Pelatihan kebencanaan dinilai penting agar aparatur dan masyarakat memiliki kemampuan menghadapi kondisi darurat.

Potensi kekeringan juga menjadi perhatian. Kemarau panjang dikhawatirkan mengganggu ketersediaan air bersih.

Karena itu, pemerintah diminta membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas dukungan penyediaan air bagi warga.

Hengki turut menyoroti realisasi kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar dua setengah bulan, proyek yang belum rampung diminta segera dikebut tanpa mengabaikan kualitas.

Dalam Perubahan APBD 2026, anggaran pemeliharaan berkala jalan mencapai Rp 186,44 miliar. Sedangkan anggaran rehabilitasi jembatan tercatat Rp 10 miliar.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Imam Subhi memberikan perhatian terhadap peningkatan pelayanan kesehatan dasar.

Ia meminta kualitas pelayanan diperkuat mulai puskesmas hingga rumah sakit daerah.

Peningkatan layanan tersebut dinilai harus dibarengi penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan perbaikan kualitas pelayanan kepada pasien.

Rekomendasi Badan Anggaran DPRD juga menekankan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan RSUD RA Kartini, optimalisasi layanan berbasis KIS/BPJS, serta penguatan keramahan, empati, komunikasi, dan profesionalisme petugas.

Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah setelah perubahan naik dari Rp 2,361 triliun menjadi Rp 2,403 triliun.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp 2,520 triliun menjadi Rp 2,751 triliun atau bertambah sekitar Rp 230,726 miliar.

DPRD berharap perubahan APBD tersebut tidak sekadar mengubah postur anggaran, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan pelayanan dan kebutuhan masyarakat Jepara. (fik)

Editor : Abdul Rochim
PAD Jepara parkir Jepara retribusi parkir Jepara APBD Perubahan Jepara 2026 dprd jepara