JEPARA – Harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami kenaikan mulai 1 September 2026. Kenaikan cukup signifikan terjadi pada sejumlah produk, terutama BBM jenis diesel.
Meski harga naik, kondisi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Jepara masih terpantau kondusif. Antrean kendaraan di SPBU kawasan Jepara Kota juga masih terlihat normal.
Salah satu faktor yang membuat dampak kenaikan belum terlalu terasa di lapangan adalah harga Pertamax 92 yang masih bertahan pada angka sebelumnya, yakni Rp 15.950 per liter.
Baca Juga: Daftar Pemain Asing Berlabel Timnas Milik Persijap Jepara di Liga Super 2026/2027
Ketua Paguyuban SPBU Jepara M. Chairudin Ardy membenarkan adanya penyesuaian harga BBM non subsidi mulai Selasa (1/9) pukul 00.00 WIB.
“Benar, per tanggal 1 September ini ada kenaikan harga bahan bakar non subsidi, kecuali Pertamax 92. Cukup signifikan kenaikannya,” ujarnya, Selasa (1/9).
Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari Rp 18.300 menjadi Rp 19.600 per liter. Artinya, harga produk tersebut naik Rp 1.300 per liter.
Sementara Pertamax 92 masih bertahan di harga Rp 15.950 per liter.
Kenaikan lebih besar terjadi pada BBM jenis diesel. Harga Dexlite naik dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter atau meningkat Rp 4.000 per liter.
Sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter. Harga tersebut meningkat Rp 4.050 per liter.
Menurut Ardy, perubahan harga langsung disesuaikan oleh pengelola SPBU. Harga terbaru dipasang pada papan informasi atau totem yang berada di depan SPBU.
Informasi kenaikan harga juga umumnya disampaikan melalui media sosial masing-masing SPBU maupun pembaruan status WhatsApp.
QR Code Subsidi Tepat Masih Berjalan
Di tengah kenaikan harga BBM non subsidi, mekanisme pembelian BBM subsidi menggunakan QR code belum mengalami perubahan.
Ardy mengatakan, pihaknya belum menerima informasi mengenai adanya penyesuaian regulasi terkait QR code subsidi tepat.
Masyarakat yang menggunakan Pertalite maupun Solar subsidi masih dapat melakukan pembelian sesuai ketentuan yang berlaku. Harga kedua jenis BBM subsidi tersebut juga belum mengalami perubahan.
Mengenai kemungkinan adanya perubahan harga BBM subsidi ke depan, Paguyuban SPBU Jepara menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
“Kalau untuk wacana harga subsidi kami tidak bisa menjawab, itu wewenangnya pemerintah,” ujarnya.
Kenaikan harga BBM non subsidi tetap menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna kendaraan untuk aktivitas sehari-hari maupun pelaku usaha yang bergantung pada bahan bakar.
Ardy menyebut, masyarakat tentu berharap harga BBM tidak kembali mengalami kenaikan.
“Kalau harapan semua orang sepertinya sih tidak perlu dinaikkan,” katanya.
Dosen Unisnu Soroti Ketahanan Energi
Sementara itu, Kaprodi Perbankan Syariah Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Unisnu Jepara Ahmad Fauzan Mubarok turut menyoroti dampak ekonomi dan sosial apabila harga BBM kembali meningkat.
Menurutnya, subsidi energi seperti Pertalite maupun Solar saat ini masih membantu masyarakat. Namun, jika harga BBM mengalami kenaikan pada masa mendatang, beban yang harus ditanggung masyarakat berpotensi semakin besar.
Karena itu, diperlukan upaya untuk membangun kemandirian, terutama dalam sektor energi dan produksi dalam negeri.
Ketahanan energi, menurut dia, menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
“Kalau kita tidak mandiri dalam energi dan pangan, maka sektor lain ikut terdampak. Indonesia ini sudah lama menjadi net importir. Padahal sumber daya kita besar,” pungkasnya. (fik)
Editor : Abdul Rochim