JEPARA – Sebanyak lima SMP Negeri di Kabupaten Jepara masih belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Meski masa pendaftaran telah diperpanjang, tambahan siswa yang masuk hanya empat orang sehingga masih terdapat kekurangan 55 kursi.
Kondisi geografis menjadi salah satu penyebab utama minimnya jumlah pendaftar.
Sejumlah sekolah berada di kawasan persawahan, perbukitan, hutan, hingga kepulauan yang jauh dari pusat permukiman penduduk.
Baca Juga: Niat Cari Ikan, Warga Clering Jepara Malah Temukan Jasad Bayi di Sungai
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, Hening Indarti, mengatakan pada awal pelaksanaan SPMB lima sekolah tersebut masih kekurangan 59 siswa dari total kuota yang tersedia.
Pendaftaran tahap pertama berlangsung pada 17–25 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 26 Juni.
Disdikpora kemudian membuka masa perpanjangan pendaftaran secara daring pada 1–2 Juli 2026.
Namun, selama masa perpanjangan tersebut hanya ada tambahan empat peserta didik, masing-masing satu siswa di SMPN 2 Batealit dan tiga siswa di SMPN 2 Kedung.
"Hingga penutupan masa perpanjangan, jumlah kekurangan siswa masih 55 orang," jelasnya.
Berdasarkan data Disdikpora, SMPN 2 Karimunjawa memperoleh 15 siswa atau masih kekurangan 17 siswa dari kuota 32 orang.
SMPN 2 Batealit menerima 90 siswa atau kurang enam siswa dari kuota 96.
Sementara SMPN 2 Kedung mendapatkan 80 siswa sehingga masih kekurangan 16 siswa dari kuota 96.
Adapun SMPN 2 Keling menerima 53 siswa atau kurang 11 siswa dari kuota 64, sedangkan SMPN 4 Kembang memperoleh 27 siswa atau masih kurang lima siswa dari kuota 32.
Menurut Hening, letak sekolah yang berada di wilayah terpencil membuat jangkauan calon peserta didik menjadi terbatas.
SMPN 2 Keling, misalnya, berada di Desa Tunahan yang diapit kawasan perbukitan dan hutan, sekitar 33 kilometer dari pusat Kota Jepara.
Sementara SMPN 4 Kembang berada di Desa Dudakawu di kawasan kaki Pegunungan Muria.
Kondisi serupa dialami SMPN 2 Karimunjawa yang berada di Pulau Parang.
Sekolah tersebut hanya dapat diakses melalui jalur laut sehingga wilayah asal calon peserta didik lebih terbatas dibanding sekolah di daratan Jepara.
Selain faktor geografis, jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut juga relatif lebih sedikit.
Di sisi lain, keberadaan sekolah swasta, madrasah, dan pondok pesantren turut membagi minat masyarakat.
Banyak orang tua memilih menyekolahkan anak di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pondok pesantren di Jepara, Kudus, maupun Pati.
Disdikpora memastikan minimnya jumlah siswa tidak akan mengganggu proses pembelajaran.
Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai kurikulum, bahkan jumlah siswa yang lebih sedikit memungkinkan guru memberikan pendampingan lebih intensif.
Selain itu, keberadaan Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) juga disebut ikut menyedot minat calon peserta didik.
Konsep sekolah berasrama tanpa biaya yang diinisiasi pemerintah pusat menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. (fik)
