
JEPARA – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 menunjukkan capaian siswa Kabupaten Jepara masih berada di papan bawah tingkat Jawa Tengah.
Baik jenjang SD maupun SMP, Jepara menempati peringkat ke-29 dari 35 kabupaten/kota atau berada di posisi enam terbawah.
Berdasarkan data TKA, rata-rata nilai siswa SD di Jepara mencapai 53,86. Nilai Bahasa Indonesia tercatat 62,44, sedangkan Matematika hanya 45,28.
Pada jenjang SMP, rata-rata nilai TKA mencapai 52,88, dengan nilai Bahasa Indonesia 63,81 dan Matematika 41,94.
Baca Juga: Umat Hindu di Jepara Rayakan Hari Raya Galungan dengan Persembahyangan dan Tradisi Lungsuran
Posisi tersebut masih berada di bawah rata-rata provinsi Jawa Tengah. Secara umum, capaian literasi siswa lebih baik dibanding numerasi.
Rata-rata nilai Bahasa Indonesia tingkat SD dan SMP di Jawa Tengah mencapai 76,23, sementara Matematika hanya 61,34.
Dibanding daerah sekitar, Jepara juga masih tertinggal. Pada jenjang SD, Kabupaten Pati berada di peringkat 16, Blora peringkat 20, Kudus peringkat 23, dan Rembang peringkat 26.
Sedangkan untuk SMP, Kudus berada di peringkat 21, Pati peringkat 23, Rembang peringkat 26, dan Blora peringkat 27.
Sementara Kota Magelang menempati posisi tertinggi dan Kabupaten Grobogan berada di posisi terbawah.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menilai hasil tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi proses belajar anak di rumah.
Ia menegaskan bahwa kualitas tenaga pendidik perlu terus ditingkatkan.
Selain itu, pengawasan terhadap waktu belajar anak di rumah juga harus diperkuat agar prestasi akademik dapat meningkat.
Nur Hidayat menilai penggunaan media sosial yang berlebihan, kebiasaan nongkrong hingga larut malam, serta kurang optimalnya waktu belajar di rumah menjadi faktor yang dapat memengaruhi capaian pendidikan siswa.
Menurutnya, Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat peran orang tua dalam mendampingi pendidikan anak.
DPRD Jepara juga terus berkoordinasi dengan Disdikpora melalui rapat kerja rutin guna mendorong peningkatan mutu pendidikan.
Selain peningkatan kualitas pembelajaran, ia juga mendorong penguatan program penanganan anak tidak sekolah (ATS), penyisiran anak putus sekolah, serta pengembangan pendidikan kesetaraan melalui PKBM dan program kejar paket sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jepara. (fik)
Editor : Abdul Rochim