Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

BERSIMBAH DARAH! Penjual Es Degan di Jepara Duduk dengan Luka Robek Akibat Benda Tajam

Abdul Rochim • Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:50 WIB
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA - Suasana di Warung Es Degan Rembo 2709 di tepi Jalan Raya Jepara–Kudus, Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mendadak geger pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Seorang penjual es degan ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka robek di tubuhnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.

Korban diketahui bernama Rudi Hartono (45), warga Desa Mayongkidul, Kecamatan Mayong, Jepara.

Baca Juga: Terduga Kiai Cabul di Jepara Disidak, Ponpes Al Anwar Sepi Aktivitas

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kejadian pertama kali diketahui seorang saksi bernama Muh Jamil (31).

Saat itu, saksi yang kini tinggal di Desa Mayonglor sedang berada di warung dan mendapat informasi dari seseorang yang melintas mengenai adanya korban di lokasi kejadian.

“Saksi kemudian menuju TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan duduk tergeletak di lantai dengan banyak darah,” ujarnya.

Saksi lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik warung yang kemudian diteruskan ke Polsek Mayong.

Korban selanjutnya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong untuk mendapatkan penanganan medis.

Dokter IGD RS PKU Muhammadiyah Mayong, dr. Rahmad Alsy, menjelaskan korban mengalami sejumlah luka serius di bagian tubuh.

Korban mengalami luka robek di bagian dada dengan lebar sekitar 10 sentimeter dan kedalaman 3 sentimeter.

Selain itu terdapat luka robek di bahu kiri selebar 4,5 sentimeter dengan kedalaman 3,5 sentimeter, serta luka di ketiak kiri selebar 2 sentimeter dan kedalaman 1 sentimeter.

“Meski mengalami luka cukup serius, korban sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi,” katanya.

Namun hingga kini korban belum mampu memberikan identitas pelaku. Korban hanya sempat menyebut pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.

Petugas dari Polsek Mayong bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Jepara kini masih melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.

Diketahui, korban saat ini tinggal seorang diri di warung es degan yang menjadi lokasi kejadian setelah rumah pribadinya dijual. (fik/him)

Editor : Abdul Rochim
#penganiayaan Jepara #penjual es degan #Warung Rembo 2709 #Mayong #polres jepara