JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara tengah mengkaji rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap identifikasi dan pemetaan.
Baca Juga: Motor Raib Gara-Gara Kunci Tertinggal, Pelaku Curanmor di Pati Dibekuk Polisi
Pemerintah daerah menelaah potensi PPPK yang bisa ditempatkan di KDMP tanpa mengganggu layanan dasar di sektor lain.
Jumlah PPPK di Jepara saat ini mencapai 4.661 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Angka tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menghitung ketersediaan sumber daya manusia guna mendukung program Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih.
Di sisi lain, Jepara memiliki 195 desa dan kelurahan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama jika skema penempatan mengarah pada kebutuhan 2–3 PPPK di setiap KDMP.
“Pemerintah Kabupaten Jepara mendukung program prioritas nasional KDMP,” ungkap Ary Bachtiar, Selasa (14/4). Ia menegaskan komitmen daerah dalam menyukseskan program tersebut sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.
Namun, Ary menekankan bahwa penempatan PPPK tidak bisa dilakukan secara instan.
Pemerintah masih mengkaji berbagai aspek, mulai dari latar belakang pendidikan, domisili, hingga kebutuhan riil SDM di masing-masing OPD.
“Terkait dengan arahan dari pusat untuk penempatan ASN PPPK di KDMP, saat ini sedang kami identifikasi. Kami kaji dan petakan PPPK yang ada di perangkat daerah dari aspek pendidikan, domisili, dan kebutuhan SDM di OPD,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya batasan dalam penempatan tersebut.
PPPK dari sektor guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian tidak diperbolehkan dialihkan ke KDMP, sehingga opsi penempatan menjadi lebih terbatas.
Baca Juga: Dapat Bantuan PJU dari Pemerintah Pusat, Pemkab Jepara Cicil Terangi Jalur Jepara–Kudus
Sementara itu, pembangunan KDMP di Jepara terus berjalan. Hingga pertengahan Maret 2026, sebanyak 117 titik masih dalam proses pembangunan, sementara 12 titik telah rampung 100 persen dan siap digunakan.
Masih terdapat 66 desa atau kelurahan yang menghadapi kendala lahan untuk pembangunan gedung koperasi baru.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Jepara tengah menimbang skema paling ideal dalam pemenuhan kebutuhan SDM KDMP.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penempatan satu PPPK untuk setiap KDMP, meskipun masih perlu kajian lebih lanjut.
“Masih dalam proses mapping, apakah bisa dicukupi satu PPPK untuk satu KDMP. Karena ada persyaratan, tidak boleh dari tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian,” pungkasnya. (fik)