Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dapat Bantuan PJU dari Pemerintah Pusat, Pemkab Jepara Cicil Terangi Jalur Jepara–Kudus

Abdul Rochim • Selasa, 14 April 2026 | 10:48 WIB
TAMBAH PENERANGAN: Pekerja tengah membuat pondai untuk penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Jepara-Kudus di Ruas Pecangaan.
(FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
TAMBAH PENERANGAN: Pekerja tengah membuat pondai untuk penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Jepara-Kudus di Ruas Pecangaan. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA — Upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Salah satunya melalui penataan penerangan jalan umum (PJU) di ruas strategis, termasuk Jalan Raya Jepara–Kudus.

Saat ini, pekerja tengah membuat pondasi untuk pemasangan PJU di ruas Pecangaan sebagai bagian dari program bantuan pemerintah pusat.

Baca Juga: NAHAS! Pemuda Jepara Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Sleman, Diduga Keracunan Karbon Monoksida (CO)

Program penerangan ini difokuskan untuk mengurangi titik-titik gelap yang selama ini rawan terjadi di sejumlah jalur padat kendaraan.

Dengan kondisi jalan yang lebih terang, diharapkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas dapat ditekan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, menyampaikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat yang diterima saat ini masih terbatas.

Oleh karena itu, pemasangan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.

“Karena dapatnya baru sebagian, kami cicil penanganannya. Yang penting titik-titik gelap bisa segera tertangani,” ujarnya pada Senin (13/4).

Pada tahap awal, pemasangan difokuskan di wilayah perbatasan Kecamatan Pecangaan hingga Tahunan, khususnya di sekitar Desa Ngabul.

Ruas tersebut dipilih karena memiliki tingkat kebutuhan yang mendesak akibat minim penerangan serta tingginya mobilitas kendaraan.

Total bantuan yang diterima mencapai sekitar 60 unit lampu PJU.

Seluruh proses pengerjaan, mulai dari pembangunan pondasi, pemasangan jaringan listrik hingga sistem pengamanan, dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, pemerintah daerah berperan dalam pengawasan di lapangan.

“Pelaksanaan dari pusat, kami hanya mengawal di daerah,” jelasnya.

Proyek ini telah dimulai sejak April 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 90 hari atau pada Juni 2026.

Selain mengandalkan bantuan pusat, Pemkab Jepara juga tengah menyiapkan program serupa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meski saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga: Persijap Jepara Sisakan 7 Laga, Berikut Rekomendasi Strategi untuk Bertahan di Liga 1 BRI Super League 2026

Jika program APBD mulai berjalan, prioritas akan diberikan pada jalan-jalan protokol yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadi wajah utama kota.

Di sisi lain, Dishub juga mengoptimalkan perbaikan lampu PJU yang mati agar kembali berfungsi maksimal.

Tak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, pihaknya juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna mendukung penambahan maupun perbaikan PJU di berbagai titik.

Dengan langkah bertahap ini, Pemkab Jepara berharap kondisi jalan semakin terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat malam hari.

Program ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

“Kebutuhan PJU kami tangani secara bertahap. Pak Bupati juga memiliki program Padang Jingglang,” pungkasnya.



Editor : Abdul Rochim
#infrastruktur jepara #PJU Jepara #Jalan Jepara Kudus #Penerangan jalan umum #dishub jepara