JEPARA — Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, terus bergulir.
Kurang dari 24 jam, salah satu korban, Margi (86), yang merupakan mantan mertua pelaku, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (3/4) malam. Setelah mendapatkan perawatan di RSUD RA Kartini.
Margi sebelumnya menjadi korban aksi pembakaran yang dilakukan oleh pria berinisial W (63), bersama putrinya Sriningsih (54), pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca Juga: PREVIEW Persik Kediri Vs Persijap Jepara : Laskar Kalinyamat Ngotot Bidik Tiga Poin
Peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban tengah tidur di dalam kamar rumah, di RT 2/RW 2 desa setempat.
Pelaku masuk secara diam-diam, dengan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku kemudian menyiramkan BBM ke tubuh kedua korban dan menyulut api. Sehingga kobaran api dengan cepat membakar tubuh keduanya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari warga, pelaku sebetulnya tidak masuk ke dalam kamar korban.
Melainkan menyiramkan Pertalite dari lubang ventilasi. Semula korban pun telah mengunci kamarnya.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan, serta berupaya memadamkan api yang membakar korban.
Kedua korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka bakar serius yang diderita.
Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan bahwa Margi akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Kartini Jepara.
Sementara itu, Sriningsih, hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Dengan kondisi luka bakar berat yang mencapai sekitar 90 persen.
Di sisi lain, pelaku W juga dilaporkan mencoba mengakhiri hidupnya. Tak lama setelah melakukan aksi pembakaran tersebut.
Sekalipun telah bercerai, pelaku yang diketahui masih tinggal satu rumah dengan korban, bersembunyi di kamar. Korban tak kurang akal, menguncinya dari luar. Sebelum akhirnya korban lemas dan dilarikan ke rumah sakit.
Setelah itu, pelaku diduga meminum racikan dari cairan penyemprot hama. Hingga kini masih dalam diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung mencoba bunuh diri dengan meminum cairan. Jenis cairannya masih kami dalami,” jelasnya pada Sabtu (4/4).
Akibat tindakan tersebut, pelaku harus dilarikan ke rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain itu, pelaku juga diketahui mengalami luka bakar di bagian kaki, akibat terkena percikan api saat melakukan aksinya.
Pelaku menjalani perawatan medis di RSUD dr. Rehatta Kelet, sementara korban Sriningsih dirawat terpisah di RSUD Kartini Jepara.
Polisi menyebut, baik korban maupun pelaku saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan intensif.
“Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat, begitu juga korban. Kami pisah tempat perawatannya,” imbuhnya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk pendalaman motif serta pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.
Diduga, W nekat membakar mantan istri dan mertuanya lantaran cemburu. Usai mendengar kabar jika mantan istri akan menikah lagi.
Diketahui, sebelumnya pelaku telah bercerai secara hukum negara. Kemudian rujuk (nikah sirri) dan bercerai kembali.
Waktu korban mau menikah lagi dengan orang lain, pelaku juga telah mengaku mengikhlaskan. Hingga insiden memilukan tersebut terjadi.
Menurut warga, pelaku merupakan sosok pria yang pendiamm. Sedangkan korban, merupakan orang yang kerja keras. Kini membuka usaha laundry di rumahnya tersebut.(fik)
Editor : Abdul Rochim