Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemkab Jepara Kaji WFH, Naik Sepeda ke Tempat Kerja Ikut Masuk Pembahasan

Abdul Rochim • Selasa, 31 Maret 2026 | 16:38 WIB
Sekda Jepara Ary Bachtiar. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
Sekda Jepara Ary Bachtiar. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, terkait wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hingga kini, kebijakan tersebut pun belum dibahas secara mendalam di tingkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, menegaskan bahwa belum adanya regulasi atau instruksi resmi dari pemerintah di atas menjadi alasan utama Pemkab belum mengkaji lebih jauh penerapan WFH.

Baca Juga: Antrean BBM di Jepara Mengular, Isi Pertalite Harus Tunggu hingga 30 Menit

“Pertama, kami belum mendapatkan arahan dari pusat maupun provinsi. Kedua, kami juga belum melakukan kajian terkait efektivitas WFH,” ujarnya pada Selasa (31/3).

Ia menyebut, kajian terkait sistem kerja tersebut baru akan dilakukan apabila sudah ada kebijakan resmi sebagai acuan.

Hal ini penting agar langkah yang diambil tetap selaras, dengan kebijakan nasional serta tidak mengganggu kinerja pelayanan publik.

Meski demikian, Pemkab Jepara tetap membuka ruang terhadap berbagai inovasi pola kerja, termasuk WFH. Selama dinilai mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja ASN.

Baca Juga: Tradisi Lomban Jepara: Ribuan Kupat Lepet Diperebutkan Warga di Pantai Kartini

Selain WFH, Pemkab juga mendukung program bike to work ataupun sejenisnya. Namun menurutnya hal tersebut juga memerlukan kajian terlebih dahulu.

Bike to work menjadi upaya mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah sangat mendukung, tapi tetap harus dikaji secara matang,” lanjutnya.

Menurut Ary, sejumlah faktor perlu dipertimbangkan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Seperti jarak tempuh pegawai, kondisi wilayah, hingga kebiasaan masyarakat. Terutama bagi ASN yang harus mengantar anak ke sekolah sebelum berangkat kerja.

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang akan diterapkan harus melalui kajian komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif. Baik bagi pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Prinsipnya kami mendukung inovasi, tetapi harus dipastikan tidak mengganggu efektivitas kerja dan pelayanan publik,” pungkasnya. (fik)

 

 

Editor : Abdul Rochim
#WFH ASN Jepara #bike to work #kebijakan pemerintah daerah #Pemkab Jepara #pelayanan publik