Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemkab Jepara Rancang OPD Pendapatan Baru untuk Optimalkan PAD

Abdul Rochim • 2026-03-21 13:56:33
Sekda Jepara Art Bachtiar atau Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
Sekda Jepara Art Bachtiar atau Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah menyiapkan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang secara khusus menangani pendapatan daerah.

Lembaga ini direncanakan berbentuk dinas atau badan pendapatan daerah.

Saat ini, pengelolaan pendapatan masih berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ke depan, fungsi tersebut akan dipisahkan agar berdiri sebagai OPD tersendiri guna meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pendapatan.

Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap tingginya ketergantungan anggaran daerah pada transfer pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemkab perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui lembaga yang lebih fokus.

Ia menegaskan bahwa dengan OPD khusus, pengelolaan pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan lebih profesional. Termasuk sistem penagihan pajak yang lebih terstruktur dengan dukungan petugas khusus.

Dari sisi sumber daya manusia, Ary menyebutkan bahwa tenaga yang ada saat ini sudah cukup karena sebelumnya berada di bidang pendapatan BPKAD.

Namun, jika OPD baru terbentuk, kebutuhan personel tetap akan dikaji ulang.

Pemkab menargetkan pembentukan OPD ini bisa terealisasi pada tahun ini agar optimalisasi pendapatan daerah dapat segera berjalan maksimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.

Ia menilai pendapatan daerah merupakan aspek fundamental, terlebih di tengah kebijakan pemerintah pusat terkait program strategis nasional dan pengurangan transfer ke daerah.

Menurutnya, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui dua strategi, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi.

Intensifikasi dilakukan dengan memaksimalkan potensi yang sudah ada, sedangkan ekstensifikasi dengan menggali sumber pendapatan baru.

Beberapa sektor yang dinilai berpotensi untuk dioptimalkan antara lain pajak hiburan, aktivitas galian C, serta pemanfaatan aset daerah.

Selain itu, berdasarkan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai tahun 2026 pengelolaan pendapatan daerah juga didorong menggunakan sistem pembayaran elektronik seperti e-payment dan e-money untuk mengurangi potensi kebocoran.

DPRD juga akan meminta perangkat daerah melakukan pemetaan potensi pendapatan melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi agar seluruh sumber PAD dapat dimaksimalkan.

Agus menegaskan bahwa jika OPD pendapatan benar-benar terbentuk, maka harus diikuti peningkatan PAD yang signifikan. Ia menargetkan pembentukan OPD tersebut dapat rampung paling lambat April mendatang. (fik)

 

Editor : Abdul Rochim
#OPD baru #pajak hiburan #e-payment #e-money #retribusi daerah #intensifikasi #ekstensifikasi #aset daerah #pad #Pemkab Jepara #BPKAD #dprd jepara #pendapatan daerah #kpk #galian c