Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemkab Jepara Siapkan OPD Baru untuk Optimalkan Pajak Hiburan dan Galian C

Abdul Rochim • 2026-03-20 23:49:39
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah merancang pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang secara khusus menangani sektor pendapatan daerah.

Rencana ini mencakup pendirian dinas atau badan pendapatan daerah yang berdiri sendiri.

Selama ini, pengelolaan pendapatan masih berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun ke depan akan dipisahkan agar kinerjanya lebih maksimal.

Baca Juga: Nyepi di Desa Plajan Jepara: Hening Total, Tanpa Takbir Keliling Cermin Toleransi Antarumat Beragama

Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat.

Selama ini, pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pusat.

Dengan adanya OPD khusus, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan melalui pengelolaan yang lebih fokus dan profesional.

“Selama ini masih menjadi bagian dari BPKAD. Nantinya akan berdiri sebagai dinas tersendiri agar pengelolaannya lebih optimal,” ujarnya.

Pembentukan OPD ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah.

Termasuk juga dalam hal penagihan pajak yang akan dilakukan lebih terstruktur dengan petugas khusus.

Ary menambahkan, sumber daya manusia sebenarnya sudah tersedia karena sebelumnya berada di bidang pendapatan. Namun, jika OPD baru resmi dibentuk, kebutuhan personel akan dikaji ulang.

“SDM sudah ada, tinggal penyesuaian jika nanti menjadi dinas tersendiri,” jelasnya.

Targetnya, OPD baru ini dapat segera direalisasikan pada tahun ini agar optimalisasi pendapatan daerah bisa segera berjalan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.

Ia menilai bahwa peningkatan pendapatan daerah merupakan aspek penting dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat serta berkurangnya transfer dana ke daerah harus direspons dengan langkah strategis oleh pemerintah daerah.

“Potensi yang ada harus dimaksimalkan. Dengan OPD khusus, penanganannya akan lebih fokus,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan PAD dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi.

Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan sumber yang sudah ada, sementara ekstensifikasi dengan menggali potensi baru.

Beberapa sektor yang dinilai berpotensi antara lain pajak hiburan, aktivitas galian C, serta pemanfaatan aset daerah.

Selain itu, berdasarkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, mulai tahun 2026 pengelolaan pendapatan daerah juga akan didorong menggunakan sistem pembayaran elektronik seperti e-payment dan e-money guna mengurangi potensi kebocoran.

DPRD juga berencana meminta seluruh perangkat daerah melakukan pemetaan potensi pendapatan secara menyeluruh agar sumber PAD dapat digarap secara maksimal.

Agus menegaskan bahwa jika OPD khusus pendapatan ini benar-benar terbentuk, maka harus diiringi dengan peningkatan PAD yang signifikan, mengingat akan ada struktur organisasi baru yang bertanggung jawab penuh.

“Target kami, paling tidak pembentukan OPD ini sudah rampung pada April,” pungkasnya.



Editor : Abdul Rochim
#OPD baru #PAD Jepara #pajak hiburan #dinas pendapatan daerah #keuangan daerah #e-payment #e-money #intensifikasi pajak #ekstensifikasi pendapatan #aset daerah #Pemkab Jepara #BPKAD #pendapatan daerah #kpk #galian c