Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

KASUS KEKERASAN SEKSUAL KIAI KE SANTRI: Ponpes di Jepara Lengang, Tidak Ada Aktivitas Belajar

Abdul Rochim • Kamis, 19 Februari 2026 | 15:30 WIB
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA — Hujan deras yang mengguyur salah satu desa di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (18/2) siang, membuat suasana kampung tampak lengang.

Azan Zuhur yang berkumandang sekitar pukul 12.00 WIB menjadi satu-satunya suara yang memecah kesunyian.

Kondisi serupa terlihat di lingkungan MTs, MA, serta pondok pesantren yang diasuh AJ, sosok pimpinan lembaga tersebut yang kini terseret dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

Di serambi masjid yang masih dalam tahap pembangunan, terpampang struktur kepengurusan. Nama AJ tercantum sebagai penasihat.

Ia juga dijadwalkan menjadi khatib sekaligus imam salat Jumat, serta pengisi pengajian menjelang buka puasa Ramadan 1447 Hijriah.

Meski bukan warga asli Jepara, AJ dikenal luas di lingkungan sekitar.

Ia disebut berasal dari Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, dan telah menetap sejak era 1990-an.

Warga mengenalnya sebagai kiai yang telah menunaikan ibadah haji serta aktif mengajar kitab kuning dan tahfiz Alquran.

Kompleks pondok pesantren dan lembaga pendidikan berada dalam satu kawasan dengan bangunan tiga lantai bercat cokelat.

Saat dipantau, aktivitas belajar tidak terlihat.

Namun sejumlah pakaian masih tergantung di bagian depan bangunan.

“Santrinya cukup banyak, sekitar seratusan, putra dan putri,” ujar seorang warga.

Selain aktif di lingkungan pesantren, AJ juga diketahui kerap membagikan ceramah dan kajian keagamaan melalui kanal YouTube, membahas kitab klasik hingga persoalan fikih.

Namun reputasi tersebut kini tercoreng setelah muncul laporan dugaan pencabulan. Kasus ini telah dilaporkan dan sedang ditangani aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun terduga pelaku.

“Hasil visum sudah kami terima. Selanjutnya kami akan memeriksa dokter yang mengeluarkan Visum et Repertum. Jika alat bukti dinilai cukup, akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Menurut Wildan, terduga pelaku telah dimintai klarifikasi dan membantah tuduhan tersebut. Meski demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan secara mendalam.

“Kasus ini menjadi atensi khusus. Kami tidak ingin gegabah. Perkembangannya akan kami sampaikan melalui gelar perkara,” tegasnya.

Hingga kini, suasana di lingkungan pondok masih tampak sepi.

Warga memilih menunggu proses hukum berjalan sembari berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan adil. (fik/him)

Editor : Abdul Rochim
#jepara #pencabulan #kekerasan seksual