Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Human Trafficking di Kamboja

Abdul Rochim • Rabu, 10 September 2025 | 02:15 WIB
Korban human trafficking MF dari Kamboja dirawat di RSUD RA Kartini Jepara.
Korban human trafficking MF dari Kamboja dirawat di RSUD RA Kartini Jepara.

JEPARA - PIHAK kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Hal tersebut menjadi tindaklanjut atas insiden yang dialami oleh MF, 25, warga Desa Klepu, Kecamatan Keling, yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, korban yang semula bekerja di salah satu hotel di Yogyakarta mendapati tawaran kerja di Kamboja.

Sekitar Juni lalu, korban menghubungi keluarganya yang berada di Jepara.

Korban memberitahu akan pergi merantau atau bekerja bersama dengan temannya.

Selang beberapa hari kemudian, korban menerangkan jika sudah training kerja. Namun, setelah itu korban tidak ada kabar.

Kemudian, pada Jumat (5/9) lalu, korban menghubungi keluarganya dan memberikan kabar jika dirinya disekap.

Namun, berhasil melarikan diri bersama dengan tujuh temannya.

Dalam pelarian tersebut, korban bersama dengan tujuh temannya berjalan selama 15 hari melewati hutan dan ditolong oleh warga pedalaman.

Selanjutnya pada Sabtu (6/9) korban berangkat dari Bandara Ibu Kota Kamboja Phnom Penh ke Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada Senin (8/9) lalu.

Setelah itu, korban naik travel jurusan Yogyakarta-Kelet, Kecamatan Keling, dan sampai di rumah Senin (8/9) sekitar pukul 15.30.

”Korban sampai dengan selamat. Dengan keadaan mengalami luka di bagian kaki kiri. Juga merasakan sakit di bagian perut," terang AKP Wildan.

Saat ini, korban masih dirawat secara intensif di RSUD RA Kartini Jepara.

”Korban masih dalam keadaan trauma dan belum bisa untuk dimintai keterangan," terangnya.

Menurutnya, proses klarifikasi menunggu kondisi korban pulih terlebih dahulu.

”Untuk dapat merunut kejadian dan latar belakangnya seperti apa. Kejadiannya mengarah ke mana," katanya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji yang fantastis.

Terlebih ke Kamboja yang merupakan daerah larangan. Sebab, tidak terdapat perjanjian government to government.

”Kami belum bisa memastikan kejadian ini human trafficing atau apa. Menunggu kondisi yang bersangkutan membaik. Kami juga sudah menjenguk di RSUD pada Senin (8/9) malam," tandasnya. (fik/lin)

Editor : Abdul Rochim
#jepara #kamboja #perdagangan manusia