JEPARA - Sejumlah pelaku balap liar di Tahunan kocar-kacir saat terjaring razia Patroli Tim Siraju Polres Jepara pada Sabtu (7/6) malam.
Sejumlah pebalap dan sepeda motor yang ditinggalkan anak-anak muda tersebut berhasil diamankan.
Patroli polisi tersebut merespon keresahan warga seiring dengan maraknya aksi balap liar di jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan.
Aksi balap liar biasa dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Eko Sutrisno menyampaikan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
"Tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia," ungkapnya Minggu (8/6).
Pada razia kali ini, setidaknya delapan unit sepeda motor berhasil diringkus dari para pelaku balap liar yang melarikan diri.
Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih sering ditemui di Kabupaten Jepara.
"Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya," imbuhnya.
Mengenai kejadian tersebut, Ipda Eko Sutrisno mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila ditemui hal serupa.
Termasuk para orangtua agar mengawasi anak-anaknya.
"Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (fik/war)
Editor : Abdul Rochim