JEPARA - Nasib para korban atau ratusan pemilik kendaraan yang hangus terbakar belum juga menemui titik terang.
Sedangkan pengelola parkir diduga malah lepas tangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan motor tersebut ludes dalam insiden yang terjadi di tempat parkir belakang PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) pada Senin (5/5) lalu.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab peristiwa tersebut.
Belum rampung proses penyelidikan, Kepala Lingkungan di Pos Pintu 3 Lingkungan PT HWI Achmad Arifin menyampaikan bahwa pihaknya mencium bau upaya penghilangan barang bukti.
"Kemarin ada sekitar 10 orang yang mencoba membongkar area parkir dan puing-puing yang tersisa, padahal sudah jelas ada police line," ungkapnya Jumat (9/5).
Menurutnya, secara prinsip seseorang tidak boleh melewati garis tersebut tanpa izin dari pihak kepolisian.
Garis polisi berfungsi untuk melindungi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencegah pengotoran atau penghilangan barang bukti.
"Siapapun kan tidak boleh melintas tanpa seizin yang dikasih tugas di sana (kepolisian, Red). Jangan sampai barang bukti hilang, apabila Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah masih membutuhkan tambahan barang bukti, sementara ini itu sudah tidak ada gimana siapa yang akan bertanggung jawab?" tegasnya.
Menurutnya upaya tersebut merupakan kali kedua dilakukan.
Kejadian yang pertama berhasil dihalau sehingga tidak jadi dibongkar.
"Sebelumnya bisa saya cegah, ini kan aneh pengelola mengundang pekerja.
Atas perintah siapa, sebelum ada keputusan tidak bisa seperti ini," ujarnya.
Menurut Arifin yang juga selaku Kamituwo Desa Gemulung, pihak pengelola tidak bersikap kooperatif.
"Dalam hal ini pengelola parkir tidak memberikan dukungan penuh, para korban diminta mengurus sendiri. Harusnya pihak pengelola bantu memfasilitasi. Kalau perlu bisa tunjuk kuasa, jadi pekerja tidak disuruh umbal ke sana kemari. Wis kena musibah masih harus mengurus asuransi dan lainnya sendiri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan terdapat lebih dari 150-an motor yang terdampak kebakaran, namun beberapa di antara berhasil diselamatkan saat peristiwa terjadi.
Hasil dari rekapan terakhir, Arifin mencatat terdapat setidaknya 107 motor yang ludes terbakar.
"Sudah ada beberapa pekerja yang menyerahkan bukti kepemilikan sepeda motor di Balai Desa Gemulung, seperti BPKB. Tapi pengelola parkir sama sekali tidak meminta tolong secara resmi, kami hanya menjalankan amanat dari Bupati untuk mengawal perkara ini," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Pengelola Parkir Semi menyampaikan bahwa pihaknya juga belum bisa memberikan kepastian mengenai ganti rugi dan sejenisnya
"Kami sudah mediasi bersama dengan beberapa pekerja yang kendaraan terbakar. Sudah membuka bahasan," ujarnya.
Kendati demikian pihaknya pun tidak melakukan pendampingan secara intens kepada para pekerja.
Tampak menampik saat wartawan menanyakan mengenai jumlah bangkai motor yang telah diinventarisir.
"Intinya sudah tak kumpulkan. Masalahnya menyangkut asuransi itu harus secepat mungkin. Setiap angsuran beda-beda, ada yang x 24 jam ada juga yang minta diurus satu minggu," ucapnya.
Di sisi lain, beberapa pekerja terlunta-lunta lantaran di antaranya yang hanya memiliki satu kendaraan.
Ada yang harus ngojek, antar jemput dengan keluarga, maupun nebeng teman.
"Hari ini (kemarin, Red) kami ke Polres menanyakan mengenai hasil penyelidikan kepolisian. Tapi kami malah diminta ke Polsek karena katanya prosedurnya begitu," tanggap Darmadi selaku perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) setempat.
Wartawan juga telah menanyakan informasi lebih lanjut terkait dengan perkembangan penyelidikan kepada Polda Jawa Tengah, namun belum mendapatkan keterangan secara jelas. (fik/amr)
Editor : Syaiful Amri