Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cabup dan Cawabup Jepara Diumumkan Usai Pleno Tim Kesehatan, Catat Tanggalnya

Moh. Nur Syahri Muharrom • Senin, 2 September 2024 | 02:52 WIB
MASUK TAHAPAN: Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jepara mengikuti rangkaian tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang kemarin. KPU JEPARA UNTUK RADAR PATI
MASUK TAHAPAN: Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jepara mengikuti rangkaian tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang kemarin. KPU JEPARA UNTUK RADAR PATI

KOTA, RADARPATI.ID – 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jepara Witiarso Utomo – M. Ibnu Hajar dan Nuruddin Amin – Mochammad Iqbal selama 2 hari kemarin (30/8 dan 1/9) diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan RSUP Kariadi Semarang.

Usai itu, mereka langsung kembali ke Jepara.

Namun, hasil pemeriksaannya belum disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut hasilnya baru akan diketahui usai pleno oleh tim kesehatan RSUP Kariadi Semarang.

Dari keterangan Muhammadun, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara hasil tes kesehatan akan disampaikan 4 September mendatang.

”Hasil tes nanti disampaikan RSUP Kariadi setelah tim kesehatan pleno,” terangnya kemarin (1/9).

Dalam pemeriksaan kesehatan kali ini, ada beberapa hal yang dicek oleh tim kesehatan terhadap para paslon.

Mulai dari pemeriksaan kesehatan jasmani hingga rohani.

Terkait pemeriksaan kesehatan jasmani, ada beberapa pengecekan lanjutan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan hampir menyeluruh, mulai dari pemeriksaan penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologis, hingga ortopedi dan beberapa organ lainnya.

Muhammadun menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan bagi para paslon rampung, ada beberapa tahapan lainnya yang akan dilakukan sebelum penetapan paslon Pilkada Jepara.

Ia menjelaskan, selain menggelar pemeriksaan kesehatan, di waktu yang sama KPU Jepara juga melakukan penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus hingga 4 September.

Hasilnya akan disampaikan KPU Jepara kepada pasangan calon pada 5 hingga 6 September.

Pasangan calon diberi jatah memperbaiki berkas pada 6 hingga 8 September.

KPU lantas meneliti hasil perbaikan pada 6 hingga 14 September.

Hasilnya akan disampaikan lagi ke pasangan calon pada 13 hingga 14 September.

”Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15 hingga 18 September. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan Masyarakat dilakukan 15 sampai 21 September. Penetapan pasangan cabup-cawabup dilakukan pada 22 September 2024,” kata Muhammadun. (rom)

Editor : Abdul Rochim
#cawabup #Pemeriksaan kesehatan #jepara #Pilkada Serentak 2024 #Paslon #kpu #Cabup #kpu jepara #pilkada