JEPARA, RADARPATI.ID — Pemerintah Kabupaten Jepara baru saja meng-update data jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) yang ada di Jepara.
Saat ini, berdasarkan verifikasi dan validasi (verval) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, saat ini masih ada 6.432 ATS.
Dari jumlah tersebut, saat ini mulai dilakukan pendataan agar mereka bisa dikembalikan ke sekolah sebelum akhir tahun.
Itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Ali Hidayat kemarin. Pasalnya, cut off PKBM di Jepara ditetapkan akhir Desember.
”ATS itu tahun ajaran barunya dari Desember. Cut off-nya sampai Desember. Ini kami baru fokus mendata ATS yang berdasarkan data terbaru, 6.432 itu,” terang Ali kemarin.
Penyisiran itu dilakukan berdasarkan by name dan by addres. ”Tinggal kami kirim ke kecamatan-kecamatan. Sehingga tim teknis yang langsung ngecek,” kata Ali.
Sebelumnya pada 8 Mei lalu Pusdatin Kemendikbud merilis angka ada 9.263 ATS di Jepara. Namun setelah dilakukan verval oleh Disdikcapil berdasar NIK, tersisa 6.432 anak.
Para petinggi dan lurah di masing-masing wilayah di Jepara diminta untuk melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga yang memiliki ATS.
Lalu selanjutnya datanya dimasukkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) ATS.
Baru setelah itu dilanjutkan konfirmasi pengembaliannya ke sekolah formal atau PKBM yang dikoordinir oleh camat. (rom/war)
Editor : Alfian Dani