Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Tambah Titik Penarikan Retribusi, Dishub Jepara Ditargetkan Setor Rp 1,8 Miliar

Moh. Nur Syahri Muharrom • Rabu, 31 Juli 2024 | 09:04 WIB
KEJAR PEMASUKAN: Petugas parkir memberi aba-aba bagi pengendara setelah mengunjungi sebuah ritel di Jepara Kota. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADARPATI.ID)
KEJAR PEMASUKAN: Petugas parkir memberi aba-aba bagi pengendara setelah mengunjungi sebuah ritel di Jepara Kota. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADARPATI.ID)

JEPARA, RADARPATI.ID — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara agar meraih pendapatan sebesar Rp 1,8 miliar.

Hingga semester pertama tahun ini, target tersebut sudah terpenuhi sekitar 50 persen. Dinas Perhubungan Jepara mulai aktif menambah titik penarikan retribusi parkir hingga aktif menagih tunggakan utang yang masih dimiliki para juru parkir.

Itu adalah upaya yang menurut Kepala Dishub Jepara Ony Sulistijawan masih bisa dilakukan di sisa waktu yang ada hingga akhir tahun mendatang.

Pasalnya, bila dengan mengupayakan kenaikan tarif parkir, maka itu tidak serta merta bisa dilakukan. Tarif yang diberlakukan saat ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga, apabila berkehendak menaikkan tarif retribusi parkir itu, maka perlu dilakukan pembahasan untuk perubahan Perda terlebih dahulu.

Dishub menemukan kendala terkait pemenuhan target yang tersisa dikarenakan titik penarikan retribusi parkir yang fluktuatif.

Dari keterangannya, saat awal tahun ini, jumlah titik penarikan retribusi parkir di Jepara jumlahnya ada sekitar 180 lokasi. Hanya saja, seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut mengalami naik turun.

”Titik ini ada yang bertambah, ada pula yang berkurang. Tapi juga banyak yang berkurang,” jelas Ony kemarin.

Berkurangnya titik penarikan retribusi parkir itu salah satunya disebabkan sepinya lokasi yang jadi tempat penarikan parkir. Karena sepi, mau tidak mau juru parkir itu akan berhenti.

Menurut Ony, bila dilihat dari potensi riil dari jumlah titik yang tersisa, justru potensi pendapatannya ada di bawah target yang ditetapkan.

Sebab itu, pihaknya pun juga menimbang-nimbang apakah bisa mengajukan penurunan target pendapatan.

Namun, bila tidak diperkenankan, pihaknya mengaku tetap akan mengupayakan agar target yang ditetapkan tahun ini bisa terpenuhi. (rom/war)

Editor : Alfian Dani
#dishub jepara #ditargetkan #penarikan retribusi #Tambah Titik e-Parking #Setor