KOTA, RADARPATI.ID – Tahun ini, Kabupaten Jepara memiliki kesempatan untuk menambah dua objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Itu adalah ukiran macan kurung dan Barian Karimunjawa.
Itu baru saja dinyatakan lolos dalam
penilaian tahap kedua, dan bisa mengikuti penilaian tahap selanjutnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Moh. Eko Udyyono melalui
Subkord Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Lia Supardianik menjelaskan, sebenarnya di awal tahun ini ada empat OPK yang diajukan oleh Pemkab Jepara kepada Kemendikbudristek agar bisa ditetapkan menjadi WBTB. Yang dua lainnya adalah batik Jepara dan horog-horog.
Hanya saja, dua OPK tersebut tereliminasi.
”Batik Jepara pada penilaian kedua, hasilnya
ditangguhkan. Artinya, bisa diajukan lagi di tahun berikutnya. Namun perlu perbaikan sesuai catatan yang diberikan oleh tim penilai. Sementara horog-horog, sejak penilaian pertama sudah tidak bisa dilakukan penilaian untuk tahap selanjutnya. Tetapi kami tidak menyerah, ke depan tetap akan kami usulkan,” papar Lia.
Menurut Lia, penilaian tahap kedua ini cukup penting. Setelah dinyatakan lolos penilaian tahap kedua itu, masih ada penilaian lagi untuk memastikan OPK tersebut bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2024.
”Untuk macan kurung insyaallah aman dan tinggal finalisasi.
Sudah tidak ada catatan-catatan.
Dengan demikian OPK di Jepara yang ditetapkan jadi WBTB bisa bertambah lagi,” tandas Lia.
Diketaui, saat ini di Kabupaten Jepara sudah ada tujuh OPK yang telah mendapat penetapan
sebagai WBTB oleh Kemendikbudristek.
Itu didapatkan dari kurun waktu 2015 hingga 2023.
Di tahun 2015, objek kebudayaan yang ditetapkan WBTB adalah kesenian ukir Kabupaten Jepara.
Lalu di tahun 2020, ada Perang Obor Tegalsambi, Jembul Tulakan, dan Pesta Lomban.
Penetapan berlanjut di tahun 2022 ada proses pembuatan tenun Troso. Dan tahun lalu, ada
kesenian emprak dan kentrung Jepara. (rom/war)