KOTA, Radar Kudus — Pendapatan daerah Kabupaten Jepara di semester pertama tahun ini diklaim meningkat dibanding tahun lalu dalam kurun waktu yang sama. Salah satunya karena pemberlakuan kembali tiket wisata.
Tiket wisata yang semula hanya akhir pekan, tahun ini setiap hari ditarik biaya tiket masuk.
Tahun ini pendapatan asli daerah (PAD) daerah dari target Rp Rp 466 miliar, saat ini sudah terealisasi Rp 232 miliar.
Jumlah tersebut diklaim meningkat sebesar 15,8 persen dari jumlah pendapatan semester 1 tahun lalu.
Itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati kemarin.
Dengan hasil itu, menunjukkan saat ini PAD Kabupaten Jepara meningkat dibanding tahun lalu.
”Faktornya kalau dilihat, khususnya dari pariwisata di antaranya yang berpengaruh adalah tiket masuk. Itu sebelumnya kan hanya Sabtu dan Minggu, tapi dalam Perda terbaru jadi setiap hari,” papar Florentina kemarin.
Di sisi lain, ada beberapa retribusi lain yang turut mengalami kenaikan. Di antaranya adalah biaya retribusi pasar. Tak hanya retribusi, ada juga biaya pajak yang naik, di antaranya adalah pajak restoran.
”Sektor pendapatan yang paling banyak menyumbang dari PBHTB hingga Pajak PJU,” ungkap Florentina.
Dari PAD tersebut akhirnya menyumbangkan jumlah pendapatan bagi Jepara.
Menurut Florentina, sejauh ini dari target yang ditetapkan hingga semester 1, sebagian besar hampir terpenuhi.
Hanya saja, masih ada beberapa OPD yang belum memenuhi target pendapatan yang diterapkan.
Baca Juga: Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan Belasan Motor Bodong Ke Luar Negeri, Begini Kronologinya
”Artinya untuk triwulan II kan minimal 40 persen. Masih ada empat perangkat daerah yang di bawah target, artinya masih di bawah 40 persen,” ujar Florentina.
Dinas itu antara lain DPUPR, Dinas Perikanan, Diskopukmnakertrans, dan Diskominfo.
Menurut Florentina, ada beberapa faktor yang menyebabkan belum memenuhi target pendapatan semester 1 tahun ini.
Salah satunya karena sumber pendapatan yang hilang. Di antaranya itu dialami oleh Diskominfo Jepara.
Sebelumnya menjual majalah, namun saat ini bentuk hardcopy majalah tersebut telah berhenti cetak. Sehingga pendapatannya turut hilang.
Sementara di DPUPR, yang jadi sumber pendapatan saat ini masih dalam tahap renovasi. Itu antara lain Gedung Wanita Jepara dan Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara.
”Nanti akan ditutupi dari sumber-sumber lainnya,” tandas Florentina.
Pihaknya menjelaskan, saat ini perangkat daerah di Jepara terkait pendapatan dituntut untuk inovasi dan komitmen memiliki satgas pendapatan.
Terkait pendapatan di Jepara secara keseluruhan saat ini, dari target Rp 2,4 triliun, sudah tercapai Rp 1,2 triliun. (rom/war)
Editor : Abdul Rochim