JEPARA, RADARPATI.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara akan merehab ruang kelas di 30 SD negeri di wilayah setempat.
Ini agar keamanan dan kenyamanan para siswa saat kegiatan belajar mengajar bisa lebih baik.
Kepala Disdikpora Jepara Ali Hidayat melalui Kabid SD Edi Utoyo menjelaskan, anggaran yang dimanfaatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di 30 SD negeri tersebut berasal dari 2 sumber anggaran.
Yaitu dari APBD Kabupaten Jepara dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
Dalam proses pelaksanaan kegiatan renovasi tersebut, itu pun dilaksanakan terpisah.
Yaitu mendahulukan proses yang bersumber dari DAK, baru disusul oleh kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara.
”Ini sudah di Bagian PBJ. Kalau DAK kan sudah selesai untuk pelelangannya. Yang PL-PL sudah kami naikkan,” papar Edi.
Dalam proses renovasi tersebut, kegiatan yang bersumber dari APBD Jepara memang disistem penunjukan langsung (PL).
Itu lantaran nilainya rata-rata sekitar Rp 200 juta atau di bawahnya.
Data dari Disdikpora Jepara, jumlah SD yang direhab dengan APBD Kabupaten Jepara ada 20 sekolah dengan total 30 ruang kelas.
Baca Juga: Jalan Provinsi di Jepara Banyak yang Rusak, Begini Langkah Pemerintah
Nilainya sebesar Rp 2,8 miliar. Sementara yang bersumber dari DAK ada 10 SD dengan nilai sebesar Rp 3,9 miliar. (rom/ali)
Editor : Abdul Rochim