JEPARA, RADARPATI.ID - Pemerintah Kabupaten Jepara mengupayakan agar rute Bus Rapid Transit (BRT) bisa melayani hingga Jepara.
Dengan begitu, diharapkan bisa memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses transportasi umum.
Sekaligus, bisa mengurangi potensi macet di wilayah industri. Bila sesuai rencana, kajian seputar rute BRT itu akan dimulai tahun depan.
Itu disampaikan Itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan melalui Kabid Angkutan Jalan Adjib Ghufron.
”Kami tahun depan mulai disuruh membuat kajian,” ungkap Adjib.
Menurut informasi terakhir yang ia dapat, terkait pengajuan rute BRT dari Semarang hingga Jepara itu rupanya masih ada kendala di Demak.
”Katanya di Demak ada kendala sedikit. Cuma saat kami tanya kenapa, itu Bappeda Provinsi tidak menyampaikan,” imbuh Adjib.
Menurutnya, apabila rute ke Demak bisa klir, akan lebih mudah menarik rute ke Jepara.
Terkait penyediaan BRT hingga Jepara itu memang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Karena itu menghubungkan beberapa daerah di Jawa Tengah.
Tugas Dishub Jepara sebatas mengajukan agar rute tersebut bisa terkafer dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah.
Dengan kehadiran angkutan masal tersebut, ia berharap bisa mengurangi intensitas kendaraan pribadi di jalanan. Sehingga kemacetan pun bisa terkurangi. (rom/war/ade)
Editor : Alfian Dani