JEPARA, RADARPATI.ID — Pemerintah Kabupaten Jepara berencana menata gedung Jepara Trade and Tourism Center (JTTC) yang ada di Rengging, Pecangaan.
Penataannya berupa menjadikan gedung tersebut sebagai sentra oleh-oleh yang memiliki halaman parkir luas.
Hanya saja, diperkirakan penataan tersebut baru bisa dilakukan tahun 2026 mendatang.
Pasalnya, saat ini kegiatan penataan tersebut masih terkendala di anggaran.
”Konsepnya dijadikan pusat oleh-oleh. Halaman yang luas, menampung bus dalam jumlah banyak.
Tapi belum dilakukan tahun ini, karena anggaran terbatas,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar kemarin.
Diketahui, keberadaan gedung tersebut sudah ada sejak 2017 lalu. Namun, dari waktu ke waktu, kondisinya kian suram.
Kondisinya sunyi dan sepi pengunjung. Disinyalir, lokasi yang tertutup dan tersembunyi membuat bangunan itu jarang dikunjungi.
Sebenarnya, bangunan tersebut lokasinya persis di sisi Jalan Raya Rengging, Pecangaan. Hanya saja, bangunan tersebut dikelilingi pagar dengan tinggi sekitar 1,5 meter.
Gerbangnya tidak tepat di tengah bangunan. Melainkan ada di pojok kanan dan kiri bangunan. Sehingga, bangunan utama tak nampak dari luar karena tertutup pohon.
Akibatnya, dari depan tidak ada penunjuk yang menjelaskan bangunan apa dan untuk apa bangunan tersebut.
Padahal, gedung itu dikonsep untuk showroom produksi kerajinan kayu masyarakat Jepara. di tengah bangunan ada beberapa ornament kayu hasil karya masyarakat yang dipajang.
Oleh sebab itu, di dalamnya terdapat kantor dari berbagai macam organisasi kerajinan. Ada APKJ, HIPMI, HIMKI, Kadin, Asmindo Jepara, serta Jepara Indikasi Geografis Produk.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza menyambut baik rencana penataan gedung tersebut.
”Kalau keinginan kami ya JTTC bisa berfungsi sesuai dengan tujuan awal dibangun. Sebagai Jepara Trade and Tourism Centre,” katanya. (rom/war/ade)
Editor : Alfian Dani