JEPARA, RADARPATI.ID — Pemerintah Kabupaten Jepara berencana mengangkat para pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara agar jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.
Menyesuaikan jumlah aparatus sipil negara (ASN) yang pensiun setiap tahunnya.
Itu disampaikan Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Jepara saat ini masih memiliki sekitar 1.300 pegawai harian lepas.
Dari jumlah tersebut, menurutnya bisa diikutkan untuk tes seluruhnya.
”Pengangkatannya disesuaikan TMT pensiun pada tahun itu. Sehingga teman-teman tenaga harian lepas bisa mengikuti semuanya,” terang Edy.
Dengan begitu, seluruh tenaga harian lepas di Jepara ikut ujian PPPK seluruhnya. Sementara pengangkatannya disesuaikan ranking.
”Nanti akan diangkat sampai dengan tahun 2027 saat pensiun kami mencukupi. Yang THL kami 1.300, sedangkan peluang pegawai yang pensiun hingga 2027 itu sekitar 1.417 orang. Jadi nanti pengangkatannya bertahap,” imbuh Edy.
Edy menjelaskan, proses pengangkatan tersebut dilakukan bertahap lantaran harus menyesuaikan undang-undang terkait keuangan antara pusat dengan daerah bahwa belanja pegawai itu maksimal 30 persen sampai 2027.
”Sehingga untuk menghindari pelanggaran itu, maka kami mengangkat sesuai dengan kemampuan kuota pensiun,” tandas. (rom/war/ade)
Editor : Alfian Dani