JEPARA, RADARPATI.ID — Tahun ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara berencana mengajukan empat Opjek Pemajuan Kebudayaan (OPK) agar bisa ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Salah satunya adalah mengajukan batik Jepara.
Bersama tiga OPK lainnya. Meliputi teknik kerajinan macan kurung, teknik pembuatan horog-horog, dan barian Karimunjawa.
Kepala Disparbud Jepara Moh. Eko Uddyono melalui Kasi Sejarah dan Purbakala Lia Supardianik menjelaskan, sebenarnya dua objek telah diajukan tahun lalu.
Yang pertama teknik kerajinan macan kurung, namun rupanya saat didaftarkan tidak terbaca oleh sistem.
Dan kedua teknik pembuatan horog-horog, yang terdaftar di pengusulan, namun tidak lolos untuk ditetapkan jadi WBTB.
”Ini kami ajukan lagi dengan melengkapi sumber-sumber ataupun kelengkapan dokumen untuk pendukung pengusulan,” terang Lia kemarin.
Terkait pengusulan batik Jepara, yang diangkat terkait motifnya yang bertema ukiran, yaitu lung dan sulur-suluran.
”Yang kami angkat adalah motif yang berakar dan bersumber dari motif ukiran,” imbuh Lia.
Terkait batik Jepara, Lia mengakui rujukan batik Jepara ini juga salah satunya dari batik Kartini.
”Itu masih ada unsur-unsur Mataram. Karena pada waktu itu kan yang punya tradisi membatik kan kalangan keraton. Kemudian berakar dari situ, Kartini mencoba menciptakan motif sendiri, bahkan muncul inovasi-inovasi dengan adanya batik motif lung dan sulur-suluran itu,” tandas Lia.
Saat ini, di Kabupaten Jepara sendiri telah memiliki 7 OPK yang mendapat predikat WBTB.
Di antaranya adalah kerajinan ukir, pesta lomban, festival perang obor, jembul Tulakan, teknik pembuatan tenun Troso, lalu ada emprak, dan kentrung Jepara. (rom/war/ade)
Editor : Alfian Dani